Home Ekonomi Pagebluk Sampai Laut, Hasil Ikan Turun hingga Karantina ABK

Pagebluk Sampai Laut, Hasil Ikan Turun hingga Karantina ABK

Gunungkidul, Gatra.com - Selama pagebluk Covid-19, nelayan dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta dilarang masuk pelabuhan perikanan Sadeng, Kecamatan Girisubo, Gunungkidul. Pasokan ikan pun turun.

Larangan itu disampaikan Kepala Seksi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pelabuhan Perikanan Pantai Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Sarina di Sadeng, Minggu (26/4).

"Satu bulan terakhir kami menolak sekitar 50 kapal motor tempel dan 15 kapal di atas 30 grosston (GT). Rata- rata berasal dari Jawa Barat," katanya.

Alhasil, dibanding tiga bulan sebelumnya, jumlah tangkapan ikan nelayan Sadeng pada April ini menurun. Dari data yang dihimpun, pada Januari-Maret total tangkapan mencapai 312 ton. Adapun selama April ini jumlahnya 267 ton.

Padahal, sejak November tahun lalu berlangsung musim panen ikan layur. "Sampai Mei nanti sebenarnya musim ikan layur yang menjadi andalan (tangkapan) kapal motor tempel. Karena jumlah kapal berkurang, tangkapan juga berkurang," lanjut Sarina.

Meski menolak kedatangan nelayan luar DIY, menurut Sarina, perekonomian Sadeng tetap berjalan. Pasalnya hingga hari ini tercatat 30-an kapal berbobot di atas 30 GT, delapan kapal berbobot 8 GT, dan sekitar 100 kapal motor tempel, masih beroperasi.

Kapal berbobot lebih dari 8 GT menyasar ikan tuna yang harganya Rp25 ribu per kilogram. Adapun nelayan lokal menggunakan kapal motor tempel memburu ikan layur sebagai komoditas ekspor seharga Rp50 ribu per kilogram.

Menurunnya jumlah tangkapan ikan layur diungkapkan salah satu pengepul ikan, Sufendi. Ia menyebut sebelum ada larangan karena Covid-19, dia biasanya mendapatkan pasokan ikan dari 25 kapal motor tempel.

"Tapi sekarang hanya 10-12 kapal yang memberi pasokan. Dampaknya pengiriman ke Surabaya juga berkurang," jelasnya.

Menurut Sufendi, ikan layur menjadi komoditas ekspor ke Jepang. Jika kondisi laut baik, dia menyebut bisa mengirim layur hingga 500 kilogram per hari.

Selain telah menolak kapal-kapal dari luar DIY, satu kapal juga harus menjalani karantina di Sadeng. "Kami juga telah mengarantina satu kapal yang tidak sengaja mendatangkan 35 anak buah kapal (ABK) dari Tegal. Mereka tidak kami larang karena kapalnya sudah bersandar sejak awal Maret lalu," ujar Sarina.

Sarina menceritakan, sebagai upaya karantina, kapal itu diminta melaut dan tidak bersandar di Sadeng selama 14 hari. Hari ini, tepat 10 hari mereka di laut. Mereka berencana menurunkan hasil tangkapan dan memuat kebutuhan, sedangkan ABK tetap dilarang turun.

Usai memenuhi kebutuhan selama 24 jam, kapal itu akan berlayar kembali. "Selama berada di laut, melalui pemilik kapal, kami terus mengontrol kondisi para ABK. Jika masa karantina habis dan dinyatakan sehat, mereka diperbolehkan turun," ucapnya.

658