Home Politik Baca Doa di Acara Bacagub, Guru Ngaji di Sarolangun Dipecat

Baca Doa di Acara Bacagub, Guru Ngaji di Sarolangun Dipecat

Sarolangun, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memberhentikan Ustaz Fauzan Azim sebagai Guru Ngaji atau Dai di Kecamatan Pelawan.

Pemberhentian ini merupakan buntut dari kehadirannya sebagai pembaca doa dalam acara pelantikan Tim Pemenangan Kabupaten Sarolangun bakal calon Gubernur Jambi 2021-2024, Al Haris beberapa waktu lalu. Al Haris sebagai Bupati Merangin sama-sama bertarung dengan Bupati Sarolangun, Cek Endra dalam Pilgub Jambi 2020 ini.

“Iya, saya baru tahu per hari ini bahwa nama saya telah dicoret dari daftar Dai alias diberhentikan dari tugas saya sebagai Dai di Desa Pelawan. Ini akibat saya menghadiri undangan untuk membaca doa dalam acara Tim Pemenangan Bacagub Al Haris di Hotel King beberapa waktu lalu,” kata Ustaz Fauzan Azim bercerita kepada Gatra.com, Rabu (29/4) sore.

Ia menilai semestinya Pemerintah Kabupaten Sarolangun lebih bijak dalam melihat persoalan. Menurutnya, seorang Ustaz harus menjadi milik setiap umat bukan mempolitisir setiap pergerakannya.

“Kan tidak semuanya harus dikaitkan dengan politik praktis. Saya diundang makanya saya hadir. Apakah saya harus pilih-pilih untuk menerima undangan orang lain, saya bukan hadir sebagai tim sukses,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser bungkam ketika ditanya soal keputusan tersebut. Ia hanya membaca pesan singkat WhatsApp yang dikirim Gatra.com dan sama sekali tak menjawabnya.

Namun hal ini mendapat tanggapan dari Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Sarolangun, Fuadi. Ia membenarkan bahwa Ustaz Fauzan Azim telah dinonaktifkan oleh Pemda Sarolangun.

“Iya, memang Fauzan sudah diistirahatkan atau dinonaktifkan untuk jadi Dai agar beliau lebih leluasa terjun ke dunia politik karena Dai milik umat yang diberi insentif dari Pemda Sarolangun yang seyogyanya harus bisa menjaga netralitas,” kata Fuadi kepada Gatra.com.

Sebagai informasi, sebelum keputusan Pemkab Sarolangun itu keluar. Hal ini bermula dari pasca acara pelantikan Tim Pemenangan Bakal Calon Gubernur Jambi 2021-2024, Al Haris di Kabupaten Sarolangun, Minggu (23/2/2020) yang lalu beredar luas obrolan di Grup WhatsApp Sekretariat Daerah (Setda).

Dalam obrolan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Endang Abdul Naser meminta Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Sarolangun, Fuadi memanggil Ustaz Fauzan Azim.

Maklum, Ustaz Fauzan Azim menjadi pembaca doa dan pembaca Alquran dalam acara tersebut. Ia merupakan Dai atau guru ngaji di Kecamatan Pelawan.

“Kabag Kesra panggil yang bersangkutan (ybs) untuk klarifikasi dan laporkan, terima kasih,” begitu pesan yang ditulis Endang Abdul Naser sambil mengupload foto Ustaz Fauzan Azim yang dilingkari garis merah dalam obrolan grup Setda Sarolangun saat itu.

12535