Home Ekonomi Pemerintah Siap Kucurkan Bantuan Likuiditas untuk Koperasi

Pemerintah Siap Kucurkan Bantuan Likuiditas untuk Koperasi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah siap mengucurkan bantuan likuiditas khusus bagi koperasi simpan pinjam yang megalami sulitan akibat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid)-19. 

Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM, Teten Masduki, di Jakarta, Rabu (29/4), menyampaikan, keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas secara virtual dengan topik Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dipimpin Presiden Jokowi dari Istana Merdeka, Jakarta.

"Untuk koperasi, tadi sudah disepakati, ada dana likuiditas yang akan dikucurkan lewat LPDB KUMKM bagi koperasi simpan pinjam yang mengalami kesulitan pembiayaan," kata Teten.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak koperasi yang melaporkan kesulitan operasional karena anggotanya tidak sanggup membayar cicilan dan banyak juga yang sekarang menarik simpanan di koperasi simpan pinjam.

"Ini nanti bisa mengajukan pinjaman ke LPDB KUMKM. Nanti LPDB bisa menggunakan jaminan perlindungan kredit Jamkrindo dan Askrindo," ujarnya.

Agar bantuan ini tepat sasaran, Teten menegaskan, ?ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh koperasi simpan pinjam ketika mengajukan pembiayaan ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM yang merupakan BLU di bawah koordinasi Kemenkop dan UKM.

"Kami juga harus memastikan seluruh dana likuiditas untuk koperasi simpan pinjam itu juga tepat sasaran kepada koperasi yang betul-betul sehat," ujarnya.

Hingga saat ini, ada sekitar 60.606.000 pelaku usaha, termasuk koperasi yang belum tercatat sebagai nasabah perbankan, atau dengan kata lain, belum terjangkau akses pembiayaan.

"Bagi mereka ditegaskan akan diberikan kesempatan dan peluang untuk mendapatkan fasilitasi kredit bagi melalui kredit UMi maupun Mekaar," katanya.

422