Home Ekonomi Tak Ada Demo, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law Disahkan

Tak Ada Demo, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law Disahkan

Semarang, Gatra.com - Meskipun tak menyelenggarakan aksi turun ke jalan atau unjuk rasa dalam peringatan may day atau Hari Buruh Internasional, serikat buruh di Jawa Tengah tetap bersuara menolak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
 
"Kami seluruh elemen buruh di Jawa Tengah tetap menginginkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan," tegas Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono, Jumat (1/5).
 
Menurut Nanang, meskipun perayaan hari buruh tahun ini sedikit berbeda, namun tak lantas membuat para buruh berhenti untuk menyuarakan isu-isu dan memperjuangkan haknya.
 
"Meski tidak ada unjuk rasa karena kami menghormati protokol penanganan Covid-19. Tapi kami tetap ada disini untuk terus menyuarakan isu-isu dan hak yang harus kami dapatkan dari pemerintah," tekannya.
 
Selain menuntut dibatalkannya Omnibus Law, serikat buruh juga meminta pemerintah memperhatikan nasib buruh yang terkena PHK maupun yang dirumahkan karena dampak pandemi covid-19. 
 
"Ingat, rakyat Indonesia yang terdampak corona bukan hanya kawan kawan ojek online (ojol) saja. Pemerintah berkewajiban memberikan bantuan pangan yang sama kepada pada buruh yang terdampak," pintanya.
 
Nanang juga meminta, pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
 
"Tenaga medis yang menjadi benteng pertama dan terakhir harus mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. Pemerintah harus menjamin keselamatan dan keamanan seluruh tenaga medis yang sedang berjuang saat ini," paparnya.
 
Dalam kesempatan ini, Nanang juga mengapresiasi kepedulian yang ditunjukan oleh Polda Jawa Tengah, dan Kodam IV Diponegoro, yang ikut membantu meringankan sedikit beban para buruh dengan menyalurkan 1.050 paket sembako dalam perayaan mayday kali ini.
 
"Terimakasih kepada bapak polisi, TNI, dan Kadin Jateng atas kepeduliannya kepada para buruh di Jawa Tengah," ucapnya.
158