Home Ekonomi Akibat Pandemi Corona, 50.563 Buruh di Jateng Menggangur

Akibat Pandemi Corona, 50.563 Buruh di Jateng Menggangur

Semarang, Gatra.com - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 mengakibatkan sebanyak 50.563 buruh di Jawa Tengah menganggur karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan perusahaan.

Para buruh yang harus kehilangan pekerjaan tersebut tersebar merata di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskertrans) Jateng, sampai 29 April 2020, jumlah buruh terkena PHK sebanyak 13.163 orang dan dirumahkan sebanyak 37.400 orang.

Kota Semarang paling banyak terjadi PHK buruh, yakni 2.385 orang, disusul Kabupaten Boyolai sebanyak 1.950 orang, Kabupaten Sragen sebanyak 1.451 orang, Kabupaten Demak sebanyak 1.255 orang, dan Kabupaten Grobogan sebanyak 1.001 orang.

Sedangkang ada enam daerah tidak terjadi PHK buruh yakni di Kabupaten Blora, Kabupaten Kudus, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Rembang, dan Kebupaten Temanggung.

Buruh di enam daerah tersebut hanya dirumahkan saja, yakni Blora (472 orang), Kudus (132 orang), Purworejo (1.269 orang), Pemalang (1.263 orang) , Temanggung (974 orang).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menyatakan semua buruh yang terkena dampak Covid-19 sehingga harus kehilangan pekerjaan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Para buruh bakal dibantu pemenuhan sembilan kebutuhan pokok (sembako) untuk kelangsungan hidup sehar-hari oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Menurut Ganjar, ada beberapa kabupaten/kota yang tidak bisa memenuhi bantuan sembako untuk seluruh buruh, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Boyolali.

“Untuk tiga daerah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan bantuan paket sembako untuk 2.164 buruh,” katanya.

Dengan perincian Kota Semarang 864 buruh, Kabupaten sebanyak 300 buruh, dan Kabupaten Boyolali sebanyak 1.000.

Satu paket sembako senilai Rp200 ribu yang berisi beras 10 kg senilai Rp130 ribu, gula pasir 1 kg senilai Rp13 ribu, minyak goreng 2 liter senilai Rp25 ribu, ikan 1/2 kg senilai Rp15 ribu, dan mi instan delapan bungkus senilai Rp17 ribu.

Ganjar meminta kepada buruh atau pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan agar mendaftar kartu prakerja program dari pemerintah pusat.

“Pendaftaran bisa ke Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota ataupun ke provinsi,” ujarnya.

448