Home Kesehatan Diperlukan Ruang Isolasi Khusus Perempuan

Diperlukan Ruang Isolasi Khusus Perempuan

Sragen, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sragen menggagas penggunaan gedung Eks Yappenas di Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, untuk mengisolasi penderita Covid-19 khusus perempuan. Mereka yang diinapkan selama 14 hari di sana kategori orang tanpa gejala (OTG).

Bupati Sragen, Kusdinar Yuni Untung Sukowati mengatakan gedung bekas Yayasan Pendidikan Pena Nasional atau Yappenas relatif memadai untuk tempat tinggal sementara penderita Covid-19 tanpa gejala. Mereka dapat menggunakan fasilitas yang disiapkan pemerintah selama masa penyembuhan.

"Terdapat tiga ruangan dengan kapasitas 10-15 orang. Ruangan cukup memadai," kata Yuni, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (5/5).

Baca jugaHasil Rapid Test, 31 Alumni Gowa di Sragen Reaktif Corona

Penyediaan ruang isolasi mandiri bagi perempuan positif covid-19 dan reaktif virus corona merupakan keputusan tepat. Sebelumnya, Pemkab sudah menyediakan ruang isolasi itu bagi pasien laki-laki di gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS).

"Harus ada tempat khusus bagi wanita. Jika dipaksakan di RS, maka akan berisiko bagi orang lain. Mereka ini tanpa gejala klinis. Jika di RS juga akan penuh ruang isolasinya. Sedangkan jika diisolasi di RS, dikhawatirkan menulari keluarga dan lingkungannya," kata Yuni.

Saat ini sejumlah OTG telah terdeteksi. Mereka diduga tertular akibat transmisi lokal dengan OTG lainnya.

Bupati Yuni sudah mengajukan izin untuk memakai gedung eks Yappenas yang terletak di Kelurahan Kroyo Kecamatan Karangmalang. 

"Nanti DKK sosialisasi pada warga sekitar gedung Yappenas agar tidak ada penolakan. Sudah kita survei dan kita bersihkan," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, terdapat 55 swab belum keluar hasilnya. Swab terhadap mereka merupakan perluasan dari penyisiran potensi penularan dari pasien sebelumnya yang positif covid-19. 

157