Home Ekonomi Data BLT di Banyumas, Ada ASN dan Istri Perangkat Desa

Data BLT di Banyumas, Ada ASN dan Istri Perangkat Desa

Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, menemukan sejumlah data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak COVID-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak tepat sasaran. Penyaluran bantuan salah sasaran tersebut terpaksa ditahan.

Bupati Banyumas, Achmad Husein melalui rekaman video mengatakan, salah satu kecamatan yang telah menerima bantuan yaitu Ajibarang. Namun, pihaknya menahan penyaluran bantuan untuk 170 orang di sejumlah desa di wilayah tersebut.

"Dari total untuk Kecamatan Ajibarang, penerimanya sebanyak 2.278, yang kami tahan atau tidak bisa kami bagikan undangannya 170 orang, dengan alasan penerima sudah meninggal dunia, pindah alamat, ASN, istri perangkat desa atau istri pejabat, atau termasuk kategori mampu atau sangat mampu," ungkap Husein, yang dikutip Sabtu (9/5).

Husein mengatakan, bantuan senilai Rp600 ribu tersebut rencananya yang akan dibagikan selama tiga bulan ke depan. Mekanismenya melalui undangan yang akan diberikan melalui pemerintah desa setempat.

Dia menambahkan, khusus untuk penerima yang telah meninggal dunia dapat dialihkan kepada ahli warisnya. Syaratnya yang bersangkutan merupakan warga tidak mampu dan belum menerima bantuan sosial dari pemerintah sesuai hasil survei secara ekonomi.

"Khusus yang meninggal dunia, bilamana keluarga dapat menunjukkan KK (Kartu Keluarga) dan setelah kita survei secara ekonomi termasuk keluarga tidak mampu, terdampak, maka dapat dipulihkan kembali. Undangannya dapat diberikan lagi," ujarnya.

Husein menjelaskan, bantuan untuk penerima yang telah meninggal dunia, tersebut dapat diambil ahli warisnya di kantor pos terdekat setelah tanggal 9 Mei 2020.

"Hal yang sama diberlakukan utk kecamatan-kecamatan yang lain. Jadi ini dasarnya adalah dari masukan masyarakat, survei dan dari kepala desa," kata Husein.

Sebelumnya, Bupati menjelaskan, terdapat tiga jenis bantuan sosial terkait COVID-19 yaitu BPNT Kemensos Covid-19 berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan dengan jumlah penerima 92.117 KK atau 280.872 jiwa. Bantuan kedua dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan selama 3 bulan dengan penerima sebanyak 33.763 KK atau 102.946 jiwa. Terakhir, BLT dari Kemensos senilai Rp600 ribu dengan jumlah penerima 57.722 KK.

3854