Home Kebencanaan Pemkab Banyumas Batasi Akses Jalan Protokol di Purwokerto

Pemkab Banyumas Batasi Akses Jalan Protokol di Purwokerto

Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berupaya mengurangi kerumunan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan cara membatasi akses menuju lokasi keramaian di pusat Kota Purwokerto.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil kebijakan pembatasan akses menuju lokasi tempat keramaian warga di pusat kota. Pasalnya, masih ada warga masyarakat yang kurang disiplin, berkerumun dan tidak mematuhi aturan physical distancing.

"Penutupan jalan protokol dimulai Selasa, 12 Mei 2020. Setiap hari pukul 20.00 sampai dengan pukul 06.00, jalan protokol yang menuju Alun-alun Purwokerto akan ditutup," katanya, melalui pesan suara, Selasa (12/5).

Dia menjelaskan, jalan protokol yang ditutup yaitu Jalan Jenderal Soedirman mulai dari Simpang Tiga Sawangan hingga Simpang Empat Palma Purwokerto. Kemudian Jalan Masjid, Jalan Pasar Pereng serupa dengan rekayasa lalu lintas saat car free day.

Agus menambahkan, pembatasan akses jalan protokol tersebut akan diperluas secara bertahap. Sesuai dengan situasi dan perkembangan selanjutnya.

"Bisa lebih luas hingga Simpang Empat Srimaya dan seterusnya," kata dia.

Agus berharap, pembatasan akses jalan ini akan meningkatkan kedisiplinan warga untuk tetap tinggal di rumah dan membatasi aktivitas, terutama untuk melakukan hal yang tidak penting.

279