Home Ekonomi Erick Tugasi Perum Perindo Serap 3000 Ton Ikan per Bulan

Erick Tugasi Perum Perindo Serap 3000 Ton Ikan per Bulan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Badan Usaha Negara Milik Negara, Erick Thohir memerintahkan Perum Perindo untuk melakukan penyerapan produk perikanan yang bersumber dari pembelian ikan hasil tangkapan nelayan serta pembudidaya ikan sebesar 3.000 ton setiap bulannya. Amanat ini tertuang dalam surat Persetujuan Penugasan Penyerapan Produk Perikanan tertanggal 12 Mei 2020. 

Adapun produk perikanan yang diserap oleh Perum Perindo antara lain ikan tongkol, ikan kembung, ikan cakalang dan ikan hasil budidaya dari petambak. Mekanisme pendistribusian ikan yang diserap merupakan bagian dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan paket sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui program Kementerian Sosial maupun Program Pemerintah Daerah.

Direktur Utama Perum Perindo, Farida Mokodompit mengaku siap dengan mandat yang diberikan oleh Kementerian BUMN kepada dirinya. Kendati begitu, dia menyebut, penyerapan ikan 3.000 ton per bulan membutuhkan dana yang tidak sedikit. 

"Dukungan pembiayaan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pembelian hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Gatra.com, Rabu (13/5).

Kementerian BUMN juga memberikan opsi sumber pembiayaan dalam rangka penyerapan ikan tersebut. Adapun sumber dana berasal dari pinjaman bank Himbara atau melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam kurun Januari hingga April 2020, kata Farida, Perum Perindo telah menyerap 1,6 juta kg ikan atau 1.832 ton. Penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan dilakukan di 14 titik cabang dan unit Perum Perindo antara lain Jakarta, Brondong, Prigi, Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Makasar, Bitung, Natuna, Tahuna dan Bacan.

Selain itu, pihaknya akan memperluas penyerapan hasil perikanan nelayan di berbagai wilayah Indonesia. Dia juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak lain guna memperluas penyerapan.

"[Penyerapan] yang pertama tentu saja di lokasi-lokasi kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Perikanan Tangkap KKP misalnya, yang memiliki data nelayan-nelayan yang ikannya belum terjual atau belum didistribusikan," ungkap Farida.

Untuk tahap awal, lanjutnya, Perum Perindo merencanakan menyerap hasil tangkapan nelayan dan hasil budidaya petambak di 6 wilayah di Indonesia. Keenam wilayah tersebut antara lain Natuna, Tahuna, Ternate, Bacan, Merauke dan Sulawesi Selatan.

86