Home Kesehatan Bupati Budhi Minta Warga Tak Kucilkan Pasien Sembuh Covid-19

Bupati Budhi Minta Warga Tak Kucilkan Pasien Sembuh Covid-19

Banjarnegara, Gatra.com – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono meminta agar warga tak mengucilkan pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh Covid-19. Pasalnya, usai sembuh, seorang pasien sudah tak lagi menularkan virus ke orang lainnya.

Kesembuhan seorang pasien mesti ditanggapi dengan penuh kegembiraan. Dan di Banjarnegara, kiata dia, jumlah pasien sembuh semakin meningkat. Jika sebelumnya baru ada satu pasien yang sembuh, dalam dua hari terakhir ada sebanyak empat pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Sebelumnya, pada Selasa (12/5), Pemkab Banjarnegara telah memulangkan tiga pasien Covid 19 yang telah dinyatakan sembuh. Kini, seorang pasien positif Covid 19 dari sudah dinyatakan negatif dan sembuh Covid-19. “Pasien nomor 03, perempuan, Kecamatan Pejawaran sembuh setelah hasil pemeriksaan swab evaluasinya negatif,” ucapnya, dalam video, dikutip Rabu malam (13/5).

Dia juga menjelaskan, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh itu pun telah dipulangkan hari ini ke rumahnya di Kecamatan Pejawaran. Namun begitu, pasien diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 28 hari. "Kami imbau agar tetap isolasi mandiri selama 28 hari. Masyarakat juga jangan mengucilkan pasien dan keluarganya," ujarnya.

Total pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Banjarnegara sebanyak 32 orang, termasuk pasien yang telah dinyatakan sembuh. Itu artinya kini yang menjalani perawatan Covid-19 berjumlah 27 orang pasien.

Dalam kesempatan yang sama, Budhi juga mengumumkan ada penambahan pasien dengan rapid test positif. Jika sebelumnya yang rapid test hanya 15 orang, kini jumlahnya menjadi 16 orang. Pasien baru pulang dari luar negeri, tepatnya Thailand. Kini 16 orang tersebut menunggu hasil tes swab untuk memastikan kondisinya. “Mereka masih menunggu hasil tes swab untuk diagnosa pasti penyakitnya,” ucapnya.

Dia juga meminta agar masyarakat yang pulang kampung untuk isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari. Jika sakit, warga disarankan untuk memeriksaan diri ke Puskesmas atau faskes lain terdekat lainnya.

62