Home Kebencanaan Ditjen Hubdar: Pemerintah Tegaskan Larang Mudik

Ditjen Hubdar: Pemerintah Tegaskan Larang Mudik

Banyumas, Gatra.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menegaskan, pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut dia, dari hasil rapat koordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), pihaknya mulai meningkatkan pengawasan untuk sejumlah cek poin. Sebab, potensi pemberangkatan pemudik pada sejumlah titik diperkirakan meningkat menjelang Lebaran.

"Jadi selain kita penguatan juga kita akan semakin tegas lagi. Masyarakat yang betul-betul akan mudik kan keliatan kok. Di semua cek poin kan semua kendaraan kita minta buka pintunya. Kalau yang mencurigakan nanti kita tanya, jadi kita langsung bisa menilai, ini mau mudik atau kerja. Kita tegas sekarang," ucapnya ketika mengunjungi Terminal Bulupitu Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (17/5).

Menurut Budi, sebenarnya masyarakat sudah mengeluhkan pengetatan pemeriksaan di cek poin. Sebab, kendaraan mereka diminta untuk memutar balik.

Dia mencontohkan, di Bandung, seluruh pintu keluar tol terdapat cek poin. Kendaraan yang mengangkut pemudik keluar dari Bandung akan diminta untuk putar balik.

"Jadi sekarang banyak masyarakat yang mengeluh. Masuk cek poin ini dikembalikan, cari lagi, kena cek poin dikembalikan. Jadi muter-muter gitu. Seperti di Bandung. Bandung itu semua pintu keluar tol baik di Pasteur, Cileunyi, sampai dengan semua ada chek poin. Mau ke arah Tasikmalaya, di Cileunyi juga kena," katanya.

Dia berharap, masyarakat dapat mengikuti imbauan dan larangan untuk tidak melaksanakan mudik. Sebab saat ini pemerintah pusat maupun daerah sedang bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Tadi malam saya cek jalan di Purwokerto, jam 8 malam sudah sepi. Ini karena kebijakan pemerintah daerah dan peran masyarakat," pungkasnya.

397