Home Hukum Ganjal 18 ATM, Komplotan Ini Berhasil Gasak Rp200 Juta

Ganjal 18 ATM, Komplotan Ini Berhasil Gasak Rp200 Juta

Semarang,Gatra.com - Petugas Kepolisian Polrestabes Kota Semarang berhasil membekuk dua kompolan spesialis pencurian dengan modus mengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 
 
Kedua tersangka yakni Darsono (44), warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan Syafrizal (42) warga Serang, Banten.
 
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku melakukannya aksinya 18 kali, dengan nilai kerugian mencapai Rp200 juta.
 
Auliyansah menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan korek apik, tusuk gigi dan sebilah gergaji besi.
 
"Setelah korban terperangkap, nanti pelaku akan pura-pura menawarkan bantuan. Secara diam-diam pelaku akan menukarkan kartu ATM milik korban dengan kartu ATM lain," ungkapnya, Jumat (22/5).
 
Lebih lanjut, kedua tersangka masing masing juga akan mengawasi korban dari sisi kanan dan kiri untuk melihat pin ATM.
 
"Kalau korban sudah pergi atau meninggalkan lokasi maka pelaku segera mengambil ATM milik korban dan menguras hartanya," katanya.
 
Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka juga menggunakan plat palsu dan kendaraan yang berbeda beda saat menjalankan aksinya.
 
"Kendaraan dan platnya selalu berbeda-beda dan palsu. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," tegasnya.
 
Salah seorang pelaku, mengaku menjalankan aksinya di ATM-ATM yang minim penjagaan seperti SPBU.
 
"Saya milih yang tidak ada satpamnya atau yang lengah penjagaannya. Terakhir saya beraksi di SPBU Kedungmundu, dan itu biasnya dilakukan waktu siang hari," aku pelaku.
184