Home Hukum Ustadz Abu Dapat Remisi, Dijadwalkan Bebas Januari 2021

Ustadz Abu Dapat Remisi, Dijadwalkan Bebas Januari 2021

Solo, Gatra.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan remisi pada lebaran tahun ini. Dengan remisinya ini dijadwalkan Baasyir bisa bebas pada Januari 2021 mendatang.

Kuasa Hukum Baasyir dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan bahwa remisi yang diperoleh Baasyir merupakan hal biasa. Sehingga Baasyir dan pihak keluarga tidak menyikapinya secara berlebihan.

"Kalau remisi hal yang biasa. Masa tahanannya juga sudah melalui dua per tiga, artinya sudah memenuhi masa bebas bersyarat. Sesuai perhitungan beliau bisa bebas pada Januari 2021 mendatang, enam bulan lagi," ucapnya saat dihubungi Gatra.com via telepon (25/5).

Pihak kuasa hukum juga sudah melakukan upaya-upaya agar Baasyir bisa menjalani tahanan rumah. Hal ini dilakukan karena kondisi Indonesia tengah dalam wabah Covid-19. Namun hal itu tak membuahkan hasil.

"Padahal pengajuan kami agar beliau dapat menjadi tahanan rumah itu bukannya tak berdasar. Sebab kami mengacu pada aturan PBB terkait usia lanjut dan berpenyakit khusus. Alasan kami sebenarnya sudah tepat, agar beliau bisa bersama keluarganya," ucapnya.

Dari pertemuan Michdan dengan Ustadz Abu pada akhir Ramadhan lalu, Ustadz Abu pasrah. Dia biasa saja dapat remisi maupun tak dapat asimilasi. "Kalau beliau memang tidak ngoyo. Tapi memang keluarga yang berharap sekali beliau bisa di rumah bersama keluarga," ucapnya.

Keluarga juga memberikan tanggapan biasa terhadap remisi yang diperoleh Baasyir. Putra bungsu Baasyir, Abdur Rochim bersyukur dengan perolehan remisi. Sebab dengan remisi ini Baasyir bisa memperoleh pengurangan masa tahanan. "Berarti waktu bebas beliau bisa semakin dekat," ucapnya.

Namun pihak keluarga masih berpegang bahwa Baasyir layak menjadi tahanan rumah. Sebab Baasyir berada dalam kondisi usia lanjut. "Di tengah pandemi semacam ini yang muda saja bisa sakit-sakitan, apalagi yang tua. Kami berharapnya beliau bisa di rumah bersama dengan keluarga," ucapnya.

318