Home Kebencanaan Butuh Perhatian, Ratusan UKM di Sibolga Terpukul Covid-19

Butuh Perhatian, Ratusan UKM di Sibolga Terpukul Covid-19

Sibolga, Gatra.com – Sekitar 400-an usaha kecil dan menengah (UKM) dan 150-an pedagang kecil di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), terpukul dan mengalami usaha kembang kempis akibat Pandemi Covid-19, bahkan ada diantaranya tutup. 

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga, Agung Mariani Barus, mengatakan seluruh data UKM dan pedagang kecil yang terdampak Covid-19 di Kota Sibolga, ini telah disampaikan kepada Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga. 

Hasil survey lapangan itu dilakukan oleh Perindag Sibolga sebelumnya, sesuai surat Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemen Perindag) RI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga. 

"Dalam surat kementerian itu meminta kepada Pemkot Sibolga untuk melakukan pendataan terhadap industri/UKM dan pedagang kecil yang terdampak Covid-19 di Kota Sibolga," kata Agung, kepada Gatra.com, Kamis (28/5).

Pihaknya lanjut Agung, saat ini menunggu tindaklanjut penanganan atas laporan tersebut dari Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sibolga. Apakah para pengusaha UKM ini memungkinkan untuk dibantu melalui pemberian stimulus atau seperti apa. 

"Karena situasi mereka memang ada yang sampai tutup, omzet mereka menurun, ditambah pasar yang juga menurun pembelian," katanya. 

Sebelumnya, Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Sibolga, mengaku akan memberikan perhatian kepada industri/usaha kecil menengah (UKM) serta pedagang kecil yang terdampak Covid-19 di Kota Sibolga. 

Perhatian dapat berupa pemberian stimulus atau lainnya, yang tujuan untuk menggeliatkan kembali ekonomi masyarakat Kota Sibolga, yang terpukul karena pandemi Covid-19.

"Semua masih harus diteliti oleh Dinas Perindag dan Dinas UKM Kota Sibolga dibawah Koordinator Assisten II Pemkot Sibolga. Apa yang bisa dibantu nantinya, akan dibantu, termasuk terhadap karyawan yang di PHK," kata Syarfi.

 

661