Home Politik Undip Diklarasikan Zona Wilayah Bebas Korupsi

Undip Diklarasikan Zona Wilayah Bebas Korupsi

Semarang, Gatra.com - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mendeklarasikan sebagai zona integritas, wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Deklarasi ditandai Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama disaksikan Ketua Senat Akademik Undip Prof. Sunarso dan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat Undip Prof. Esmi Warrasih Pudjirahayu di Semarang.

“Undip bersama 14 perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat mandat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai wilayah intervensi pelaksanaan zona integritas untuk mendapatkan predikat WBK atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020,” kata Prof. Yos dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).

Penetapan PTN sebagai wilayah intervensi, lanjutnya, merupakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang sehat dan bersih dari penyimpangan melalui peningkatan kualitas dan integritas layanan pendidikan.

Untuk melaksanakan Undip zona integrasi WBK, menurut Prof. Yos diawali dengan Fakultas Teknik yang dijadikan sebagai role model.

“Kunci untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dan terhindar dari penyimpangan adalah niat yang dibarengi dengan pemahaman dan kemampuan tentang tindak korupsi,” ujarnya.

Sementara, Dekan Fakultas Teknik Undip, Prof. Mochamad Agung Wibowo, menyatakan untuk good governance yang baik serta mendapatkan trust dalam pelaksanaan WBK dengan melakukan sistem audit internal rutin setiap triwulan.

Di samping itu selalu berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan dalam membangun trust dengan memberikan pelayanan yang prima.

“Pelayanan prima kepada masyarakat dan stakeholder internal kampus, terutama mahasiswa,” ujar dia.

182