Home Gaya Hidup WFH End Game! Kaum Rebah Segera Berbenah

WFH End Game! Kaum Rebah Segera Berbenah

Gelombang Work From Home (WFH) yang panjang telah berakhir. Kaum rebahan diminta segera berbenah menyambut era kenormalan baru. Sejumlah pemerintah daerah mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) kembali beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Era kenormalan baru diharapkan bukanlah menerapkan aktivitas pada situasi normal seperti sebelum pandemi Covid-19 merebak. Berakhirnya WFH juga masih menerapkan protokol kesehatan, terutama bagi abdi negara yang akan kembali melayani masyarakat.

Kabupaten Kebumen menjadi salah satu daerah di Jateng yang mengakhiri masa WFH bagi para ASN nya. Status WFH resmi dihentikan di Kebumen pada 5 Juni 2020.

Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz mengatakan pegawai negeri sipil sudah tak lagi work from home sesuai dengan tahapan normal baru atau new normal.

Tahap new normal dirasa penting karena Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tapi juga ekonomi. Sektor ekonomi harus terjaga karena erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.

“Mulai tanggal 5 Juni, PNS sudah tidak lagi work from home (kerja dari rumah). Kita mulai tahapan new normal,” kata bupati, Rabu (3/6).

Namun demikian, Bupati mengingatkan kepada masyarakat, new normal bukanlah kondisi membebaskan aktivitas tanpa protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang mudah dilakukan adalah menjaga jarak, memakai masker, dan membiasakan cuci tangan saat keluar rumah ataupun mau masuk rumah. Di samping itu, menjaga imunitas tubuh dan berolahraga.

Yazid menerangkan, menjelang new normal, Pemkab Kebumen pun terus menggelar rapid test massal. Dia mengklaim, kurva penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kebumen sudah mulai menurun. Bahkan pasien sembuh terus bertambah.

“Dari 34 pasien Covid-19, sebanyak 30 orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Sedangkan, pasien yang masih dalam perawatan dua orang dan meninggal dua orang,” ucapnya.

Dua pasien positif yang masih dirawat, yaitu TRI (38) laki-laki warga Kecamatan Sadang dirawat di RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun. Kemudian, UK (44) warga Kecamatan Petanahan, dirawat di RS PKU Muhammadiyah Petanahan.

Pasien Dengan Pengawasan (PDP) tercatat 205 orang. Terdiri 16 meninggal dunia tanpa hasil lab, 43 orang diantaranya telah selesai pengawasan. PDP yang masih dalam pengawasan ada sebanyak 16 orang. Sedangkan PDP dengan hasil negatif 130 orang.

Orang Dengan Pemantauan (ODP) tercatat 2.972 orang, 2.794 orang diantaranya telah selesai pemantauan. Sedangkan 178 orang masih dalam pemantauan. "Mudah-mudahan minggu ini sudah zero. Saya yakin sebentar lagi semua pasien positif sembuh," ujarnya.

Bupati mengapresiasi para tenaga medis, para relawan dan semua pihak yang telah bekerja keras menangani Covid-19. Kabar baik ini menjadi salah satu persiapan tahap new normal atau normal baru setelah sekitar tiga bulan masa pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia.

Sementara itu, di Kota Solo aparatur sipil negara (ASN) mulai efektif bekerja pada Selasa (2/6), lalu.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan kebijakan bekerja dari rumah sudah dicabut. Namun ASN yang masuk kerja diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi sebelum masuk kantor mereka akan dicek suhu tubuhnya. Kalau normal bisa masuk kerja, kalau demam ya harus pulang lagi,” ucapn wali kota.

Selain itu Pemkot Solo juga menyediakan tempat cuci tangan dan dilengkapi dengan sabun yang sudah terpasang. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Solo akan memantau lingkungan kantor.

Masuknya ASN di kota Solo ini sebagai upaya untuk ancang-ancang kenormalan baru. Meskipun selama pemberlakuan status kejadian luar biasa (KLB) Pemkot Solo sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Tapi kedepannya akan diperketat lagi,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan bahwa bekerja dari rumah selama ini dinilai kurang efektif. Sebab dengan work from home (WFH) dikesankan seperti libur.

“Kami memang tidak langsung menerapkan new normal. Tapi memang kami minta para pegawai sudah mulai masuk kantor,” ucapnya.

Tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada ASN meminta WFH. Namun ASN tersebut harus meminta izin secara resmi.

“Tapi harus jelas apa yang mau dikerjakan. Termasuk harus laporan ke bagiannya,” ucapnya.

60