Home Hukum Berprestasi, 18 Anggota Polres Pelalawan Terima Penghargaan

Berprestasi, 18 Anggota Polres Pelalawan Terima Penghargaan

Pelalawan, Gatra.com -18 angota Polres Pelalawan mendapatkan penghargaan dari kapolres karena berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol di wilayahnya. Pemberian reward ini diharapkan dapat memacu semangat antar sesama anggoota untuk berprestasi lebih baik lagi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
 
Pemberian reward itu dilakukan disela-sela apel dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan penanganan virus corona atau covid 19 di Halaman Polres Pelalawan, Kamis (4/6).
 
"Dengan ini saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang berhasil mengungkap beberapa kasus dan mendapat indeks kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada kita dari jajaran Polres Pelalawan," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.
 
18 personil yang mendapat reward yakni, Ipda Tommy Vara Berlin bersama dengan lima anggota lainnya dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskri) Polres Pelalawan. 6 anggota Satreskrim ini mendapat reward usai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasa (Curas) yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia pada 29 April 2020, lalu Aiptu Gindo Christoveln beserta dua orang anggotanya dari Polsek Bunut juga mendapat reward dikarenakan berhasil mengungkap kasus curas di Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan.
 
Ipda Esafati Daeli beserta dengan empat anggotanya dari Polsek Pangkalan Kuras juga mendapat reward, usai berhasil mengungkap tindak pidana curas yang mengakibatkan korban meninggal dunia tepatnya di warung Kolam Pancing jalan Koridor PT RAPP KM 58 dusun II desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras 29 Mei lalu.
 
Penghargaan terkahir diterima dari jajaran Satres Narkoba Pores Pelalawan Ipda Muharis dan tiga anggotanya juga mendapat reward usai berhasil mengungkap dan menangkap terduga bandar narkoba di dusun Sei Medang Raya Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras dengan barang bukti berat kotor 9,19 gram dan 25 paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,6 gram.
620