Home Hukum KOMPAK Indonesia Dukung Kapolda NTT Tindak Tegas Kapolres Sunat Dana PAM Pemilu

KOMPAK Indonesia Dukung Kapolda NTT Tindak Tegas Kapolres Sunat Dana PAM Pemilu

Kupang, Gatra.com - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendukung total Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, untuk mendisiplinkan bahkan menindak tegas Kapolres-Kapolres di wilayah Polda NTT yang terbukti korupsi, yakni menyunat dana pengamanan Pemilu 2024.

“Terpanggil nurani kemanusiaan untuk memperjuangkan pemenuhan hak anggota Polri voice of the voiceless di wilayah hukum Polda NTT maka kami dari KOMPAK Indonesia menyatakan, pertama, mendukung total langkah tegas dan sigap Kapolda NTT menertibkan bahkan menindak tegas Kapolres-Kapolres di NTT yang terbukti menyunat uang Operasi Lilin dan keamanan Pemilu 2024,” tulis Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis tertulisnya, Kamis ( 4/1).

Menurut Gabriel, langkah tegas dan sigap Kapolda NTT itu wajib didukung total dan bahkan menggugah nurani anggota Polri untuk menjadi whistleblower dengan melaporkan oknum-oknum Kapolres dan Bagian Keuangan yang melakukan perampokan atas hak anggota Polri, yang siang dan malam mempertaruhkan nyawanya untuk menjaga keamanan.

“Kedua, memberikan apresiasi kepada Kapolres-Kapolres di NTT yang terbukti tidak menyunat dana keamanan pemilu terhadap anggota-anggotanya,” jelas Gabriel.

KOMPAK Indonesia, lanjut Gabriel, mengajak solidaritas anggota Polri di wilayah hukum Polda NTT untuk menjadi whistleblower dalam membongkar kejahatan korupsi yang kuat diduga dilakukan oknum-oknum petinggi Polri di wilayah hukum Polda NTT.

“Ini agar ditindak tegas dan diberikan Sanksi Hukum yang seberat-beratnya. Dengan demikian menuju NTT bersih, bebas dari korupsi,” tutup Gabrielm

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini dikagetkan dengan tindakan tak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Kapolres di provinsi itu. Hal ini menyangkut dana Operasi Mantap Brata (OMB) khususnya dana hibah dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dana tersebut yang menjadi hak anggota kepolisian, diduga malah disunat oleh oknum kapolres. Kasus ini terungkap setelah ada anggota Polri melalui media sosial (medsos) melaporkan ke Presiden, Kapolri, dan Kapolda NTT

Saat ini baru terungkap, dua Kapolres yang dituding memotong, menyunat hak anggota yakni Kapolres Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna. Ia dituduh mengambil hak anak buahnya, di mana hak anggota harusnya menerima Rp5,8 juta namun dipotong Rp3,8 juta dan hanya dibayar Rp2 Juta per anggota. Sementara Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Mohamad Mukhson dituding memotong Rp500 ribu per anggota.

Kini, Kapolres Kupang Kota Kombes Rishian Krisna diperiksa langsung tim Propam Mabes Polri dan yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Pencopotan ini berdasarkan telegram rahasia (TR) Kapolri Nomor 2865/XII/KEP/2023, Krisna dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri. Sementara, jabatan Kapolresta Kupang diisi oleh AKBP Aldinan Manurung, yang sebelumnya menjabat Wakapolresta. Sementara Kapolres TTU, AKBP Mohamad Mukhson saat ini tengah diperiksa Tim Propam Polda NTT.

Menanggapi kasus yang merebak ini, Kapolda NTT, Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, menegaskan, tidak akan menolerir terhadap ulah oknum kapolres yang memotong hak anggota.

"Khusus penyimpangan untuk kasus dana operasi Mantap Brata, yang menjadi hak angota dan dipotong Kapolres, sebelum saya ke NTT sini, saya sudah perintahkan Bidang Propam untuk mengecek, memeriksa ke semua Polres di NTT," kata Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Selasa (2/1).

Kapolres menegaskan, tidak menolerir oknum Kapolres yang mencoba main-main dalam tindakan yang tak menyenangkan itu. "Saya akan mencopot Kapolres yang memotong hak-hak anggota,” kata Irjen Daniel yang baru tiba di Kupang 30 Desember 2023 lalu itu.

Lebih lanjut mantan Kapolda Papua Barat ini menegaskan, jika dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda NTT ditemukan lagi ada Kapolres yang diketahui memotong hak anggota akan langsung dicopot jabatannya.

"Saat ini tim Propam Polda sementara menjalankan tugas memeriksa di semua Polres yang ada. Jika ditemukan ada Kapolres yang terlibat potong hak anggota, saya langsung copot. Setelah yang bersangkutan dicopot jabatannya, baru saya lapor Kapolri," tegasnya.

133