Home Hukum Komplotan Maling di Mess PT Indah Kiat Dibekuk, Dua Buron

Komplotan Maling di Mess PT Indah Kiat Dibekuk, Dua Buron

Siak, Gatra.com - Polisi menangkap satu dari tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Mess Taiwan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau. Tersangka yang berhasil dibekuk adalah KG alias K (36). Pelaku dibekuk personil Polsek Tualang di perjalanan saat menuju ke arah Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Dalam aksinya, tersangka bersama dua temannya AIN dan NH yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) telah melakukan kejahatan terhadap karyawan PT IKPP dengan mengambil dua unit henphone, laptop dan uang Rp1 juta di Mess perusahaan anak Sinarmas Group tersebut. "Kejadiannya pada 13 Mei lalu. Korbannya karyawan yang tinggal di Mess perusahaan tadi," kata Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (9/6).

Faizal menjelaskan, peristiwa Curas terjadi awalnya saat korban hendak mau mengambil makanan di kantin perusahaan yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kamarnya.

Sewaktu mau keluar kamar, tiba-tiba datang tiga tersangka tadi sambil memegang senjata tajam menghampiri korban. "Dari keterangan korban, waktu itu pelakunya dua orang mengenakan masker warna hitam dan satunya lagi menggunakan penutup wajah. Korban juga sempat diancam saat itu agar tidak berteriak," kata Faizal.

Usai mendapat laporan, petugas menyelidiki kasus ini dan berhasil mengamankan satu orang tersangka pada Senin (8/6) kemarin. "Tersangka yang kita tangkap ini ternyata residivis kasus yang sama tahun 2018 lalu. Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Tualang. Terhdapnya kita sangkakan Pasal 365  KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata Faizal.

682