Home Gaya Hidup Ancaman di Kawasan Pedesaan

Ancaman di Kawasan Pedesaan

Pandemi Covid-19 merubah segalanya. Tak terkecuali titik-titik kecelakaan lalu-lintas di kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kelalaian manusia masih mendominasi berbagai kasus kecelakaan tersebut.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati mencatat, pada tahun 2020 di bulan April ada 60 kejadian dengan 12 korban tewas. Sementara di bulan Mei tercatat 119 kejadian lakalantas dengan 15 orang meninggal dunia.

Dari jumlah itu, ada pergeseran titik-titik kecelakaan. Jika sebelumnya banyak terjadi di kawasan Jalur Pantura, kini malah semakin banyak terjadi di kawasan pedesaan. Faktor pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai daerah disinyalir menjadi salah satu penyebab.

Kanit Laka Lantas Polres Pati Ipda Inung H Yugastanto mengatakan, beralihnya titik lakalantas hingga bulan Mei 2020 diduga ada kaitannya dengan PSBB di sejumlah daerah, serta mendekati Ramadan.

“Dibandingkan pada bulan yang sama, tahun 2019 di Jalur Pantura itu paling banyak. Sedangkan untuk tahun ini Pantura sedikit, tetapi beralih ke wilayah-wilayah pedesaan,” ujarnya, Rabu (10/6).

Kecelakaan berkendara di jalan raya, dijelaskannya masih terjadi akibat kelalaian manusia (human error) seperti faktor kantuk, berbelok, dan menyeberang tidak memperhatikan arus lalu lintas. “Biasanya faktor lakalantas itu human error, medan jalan, cuaca, dan alam. Namun di Pati ini seringnya human error, kebanyakan yang kita temukan kasus laka di Pati itu seperti itu,” bebernya.

Ditambahkan, agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas ketika berkendara. Pasalnya, kata Inung, pelanggaran lalu lintas adalah pintu masuk terjadinya kecelakaan.

Di sisi lain, perlintasan kereta api sebidang tanpa penjagaan menjadi permasalahan di wilayah Kabupaten Grobogan. Pasalnya, kerap terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) dengan kendaraan bermotor di perlintasan tanpa palang tersebut.

Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho membeberkan, sampai saat ini kasus kecelakaan perlintasan sebidang masih cukup tinggi, sehingga perlu adanya evaluasi. “Masih banyak perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan palang pintu maupun rambu-rambu di perlintasan kereta api. Saya harap kita dapat meningkatkan dan mewujudkan kembali keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, di perlintasan sebidang,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Muchammad Yogi Prawira mengharapkan Pemkab Grobogan membuat regulasi atau aturan yang mengatur tentang pengelolaan perlintasan sebidang. Menurut dia, perlintasan kereta api tanpa palang pintu dilakukan penjagaan oleh warga setempat. Hal itu perlu dukungan Pemkab Grobogan atau desa setempat.

“Selain itu perambuan yang sudah rusak diperbarui, juga.melengkapi rambu yang tidak ada di sekitar perlintasan KA. Agar memasang perangkat peringatan suara saat KA akan melintas di setiap perlintasan sebidang,” terangnya.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Grobogan Agung Sutanto menerangkan, pihaknya pernah mengadakan pertemuan dengan para kepala desa untuk mengirimkan data perlintasan sebidang. Data itu akan dirtindaklanjuti, mana yang akan ditutup dan perlintasan sebidang mana yang akan dikelola dan diberikan penjagaan dengan baik. Muh Slamet

 

121