Home Milenial Ganjar: Orangtua Palsukan Data PPBD, Anak Akan Dikeluarkan

Ganjar: Orangtua Palsukan Data PPBD, Anak Akan Dikeluarkan

Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengingatkan kepada orangtua siswa agar tidak memalsukan data anaknya pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Bila ada orang tua yang nekat memalsukan data anak, maka akan dikenai sanksi tegas dengan mengeluarkan anaknya dari sekolah.

“Seleksi PPDB tahun ini menekankan kejujuran sehingga orangtua agar menjaga integritas saat mengisi data anaknya agar sesuai sesuai kenyataan. Kalau tak jujur, bila nantinya diterima bisa dicoret. Ini saya ingatkan agar orang tua jujur,” kata Ganjar di Semarang, Senin (15/6).

Lebih lanjut Ganjar menyatakan, penerimaan PPDB 2020 tidak lagi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi siswa keluarga miskin (gakin).

Data kriteria siswa gakin yang nantinya akan diterima di pada PPDB menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) Kementrian Sosial.

“Kriteria siswa tak mampu juga dilihat dari yang memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Miskin. Semuanya, berbasis data yang telah terverifikasi instansi pengampu,” ujar Ganjar.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng pada PPDB 2020 mencapai 208.215 siswa.

Jumlah itu terdiri atas SMA sebanyak 111.547 siswa dan SMK sebanyak 96.668 siswa. Bila dibandingkan daya tampung PPDB 2019 sebanyak 216.156 siswa, terjadi penurunan sebanyak 7.941 siswa.

“Sedangkan jumlah siswa lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTs dan sederajat 2020 mencapai 513.444 orang,” ujar Jumeri.

Pendaftaran PPBD yang akan dilakukan pada 17 Juni 2020 lanjut Jumeri, dilakukan secara online. Semua data keperluan pendaftaran di-upload.

Penerimaan PPDB SMAN melalui beberapa jalur yakni jalur zonasi 50%, jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15%, dan jalur perpindahan orang tua 5%.

Untuk PPDB SMKN menggunakan jalur prestasi 80% dan jalur afirmasi 20%. Kuota jalur afirmasi terdiri atas siswa miskin 15% dan siswa anak tenaga medis penanganan Covid-19 sebesar 5%.

“Saat ini sudah ada sebanyak 2.032 anak tenaga medis yang mendaftar. Jumlah ini sudah dikonfirmasikan dengan Dinas Kesehatan Jateng,” kata Jumeri.

Menurut Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Syamsudin Isnaeni nantinya anak tenaga medis yang menangani Covid-19 langsung diterima.

“Nanti akan langsung diterima, hanya saja akan diatur zonasinya. Kalau zona ada tiga sekolah dibagi tiga. Bila peminat satu sekolahan banyak, disaring berdasarkan jarak paling dekat sekolah, kemudian usia lebih tua, dan terakhir nilai,” ujar dia.

615