Home Gaya Hidup Mendikbud Izinkan Sekolah Buka, Ini Respons di Kota Pelajar

Mendikbud Izinkan Sekolah Buka, Ini Respons di Kota Pelajar

Yogyakarta, Gatra.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem telah membolehkan kegiatan belajar taap muka di sekolah dengan sejumlah syarat. Namun aktivitas pendidikan di kota pelajar, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih dilakukan dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengatakan belum membahas kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta dan Pemda DIY.

“Belum ada koordinasi tentang itu, berarti kan belum ada rencana,” kata Budi saat dihubungi, Selasa (16/6).

Budi berpegang pada surat edaran Gubernur DIY bahwa tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah sampai dimulainya tahun ajaran baru. “Kalau (instruksi) Pak Wali (Kota), Juni ini sampai kenaikan kelas dan liburan masih belajar di rumah,” ujarnya.

Menurut Budi, Menteri Nadiem memang telah membolehkan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah syarat, terutama daerah itu minim penularan Covid-19 atau masuk zona hijau.

Namun, kata dia, harus ada kesepakatan pemda dengan masyarakat, orang tua, dan sekolah. "Kami tidak mungkin merencanakannya sendiri. Saya juga tidak tahu zona merah atau hijau itu dilihat dari kabupaten, kota, atau kecamatan,” ucap Budi.

Budi mengatakan, hingg kini pihak sekolah berkonsentrasi menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring. Orang tua yang mengalami kesulitan mendaftar bisa mendatangi sekolah. “Bisa datang ke sekolah, akan dibantu,” katanya.

Menurut Budi, setiap sekolah menambah kuota siswa difabel di PPDB tahun ini. Jika sebelumnya dua persen, kuota siswa disabilitas naik menjadi lima persen dari daya tampung sekolah.

“Ini komitmen dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memfasilitasi anak-anak berkebutuhan khusus atau difabel,” pungkasnya.

 

619