Home Politik PPS Usai Dilantik, KPU Mataram Mulai Verfikasi Faktual Balon

PPS Usai Dilantik, KPU Mataram Mulai Verfikasi Faktual Balon

Mataram, Gatra.com-Tahapan Pilkada serentak 2020 Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) diawali dengan pelantikan dan pengangkatan kembali jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan.

Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin mengungkapkan, tahapan Pilkada ini selanjutnya diikuti verifikasi syarat faktual dukungan pasangan bakal calon (Balon) Kepala daerah (Kada) dari jalur independen. Dilanjutkan dengan rekrutmen dan seleksi petugas pemutakhiran data pemilih di Pilkada Kota Mataram.

“Keputusan KPU RI langsung kita tindaklanjuti dengan melantik anggota PK dan PPS. Pelantikan dilakukan dengan mengedepankan protap kesehatan penanganan Covid-19," kata Husni, Rabu (17/6).

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPK dan PS di Kota Mataram dilakukan secara bertahap untuk menghindari konsentrasi masa di satu lokasi. Anggota PPS dan PPK yang dilantik juga yang telah memenuhi peryaratan dan layak diangkat sebagai PPK dan PPS.

Dikatakan Husni, jumlah PPK se Kota Mataram sebanyak 30 orang beserta Sekretariat PPK. Sementara 150 orang PPS tingkat Kelurahan juga telah dilantik.

“Tugas pertama PPS adalah melakukan rapat pleno menentukan Ketua PPS. Selanjutnya disegerakan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kelurahan dan steakholder terkait di masing-masing Kelurahan tempat tugasnya,” ujar Husni.

Husni perlu menyampaikan hal ini agar tetap terjalin kemitraan dan pelaksanaan seluruh tugas dan tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar. Berikutnya dalam waktu dekat PPS juga akan melakukan verfikasi faktual bakal pasangan calon dari jalur perseorangan untuk Kota Mataram.

“Ingat dalam setiap menjalankan tugasnya seluruh anggota PPS Kelurahan harus tetap mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebara Covid-19 ini,” kata Husni.

Husni juga menambahkan, KPU Kota Mataram juga langsung mempersiapkan kebutuhan untuk melanjutkan tahapan Pilkada. Diantaranya memulai proses verfikasi faktual syarat dukungan balon perseorangan Dianul Hayezi dan Badrun Nadianto tertanggal 24 Juni 2020.

235