Home Kesehatan Ruang Isolasi Penyakit Infeksi di Lamongan Diresmikan

Ruang Isolasi Penyakit Infeksi di Lamongan Diresmikan

Jakarta, Gatra.com – Ketua Tim Gugus Tugas Penangangan Covid-19, Doni Monardo, meresmikan secara virtual fasilitas isolasi dan observasi terhadap penyakit infeksi, terutama untuk pasien Covid-19. Fasilitas tersebut berlokasi di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Doni menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mampu menyelesaikan fasilitas tersebut dalam kurun waktu 5 pekan.

“Saya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat mengelola fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Doni melalui sambungan virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6).

Doni juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para tenaga medis yang membantu penanganan Covid-19 di daerah.

“Kami yakin bahwa profesionalisme kerja tenaga medis sangat membantu masyarakat Lamongan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Doni mengajak masyarakat Lamongan agar senantiasa menerapkan pola hidup yang sehat dan taat terhadap protokol kesehatan.

“Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, selalu menjaga keseimbangan, olah raga yang teratur, istirahat yang cukup, tidak boleh panik, serta mengonsumsi makanan yang bergizi dan sehat. Lima poin tadi, saya sebut dengan 4 sehat 5 sempurna,” ujar Doni.

Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), John Wempi Wetipo, menyampaikan bahwa fasilitas ini akan mempercepat penanganan dan penyembuhan virus corona untuk warga di Kabupaten Lamongan.

"Pembangunan fasilitas isolasi dan observasi Lamongan memiliki nilai strategis, dan diharapkan akan memberi manfaat yang besar terhadap penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan," ujar John dalam peresmian melalui ruang digital pada Kamis (18/6).

Pembangunan fasilitas isolasi dan observasi seluas 6.180 m² ini menjawab permintaan bupati setempat mengingat potensi kenaikan kasus di Kabupaten Lamongan. Fasilitas tersebut sangat membantu penanganan pasien Covid-19 di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Lamongan.

Fasilitas yang berada dekat dengan RSUD Dr. Soegiri, Kabupaten Lamongan, itu memiliki beberapa bangunan, seperti bangunan screening, karantina, isolasi, satelit operasional, satelit bersih, tempat pembuangan sampah maupun fasilitas utilitas. Sedangkan bangunan pasien, fasilitas memiliki daya tampung 75 tempat tidur karantina, 7 tempat tidur ruang isolasi, dan beberapa bangunan pelengkap lain.

Pembangunan fasilitas isolasi dan observasi ini menjawab kebutuhan penanganan pasien Covid-19 di wilayah Lamongan. Pada April 2020, Kabupaten Lamongan menjadi terbesar kedua dengan jumlah pasien positif terbesar di Provinsi Jawa Timur. Di sisi lain, kabupaten ini belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan Covid-19.

104