Home Info Pemda Pemkot Surabaya Ambil Alih 20 Jalan Nasional

Pemkot Surabaya Ambil Alih 20 Jalan Nasional

Surabaya, Gatra.com - Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum (PU) mengesahkan pengajuan downgrade atau pengambil alihan terhadap 20 jalan yang diajukan oleh pemerintah Kota Surabaya. 

Diantara 20 jalan nasional yang kini resmi menjadi kewenangan Pemkot Surabaya, adalah Jalan A. Yani, Wonokromo, sepanjang jalan Ngagel, dan MERR sepanjang 15 km. Saat ini, Pemkot hanya tinggal menunggu proses penyerahan atau hibah jalan secara fisik.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa Pemkot mengajukan downgrade jalanan tersebut. Pertama, untuk kemudahan atau ketertiban administrasi.

"Alasannya, lebih tertib dari aspek administrasi. Misalnya, Jalan A. Yani, walaupun jalan nasional, penyapuan dan pembiayaan yang lain, bebannya pada kami. Pemerintah pusat tidak menanggung pemeliharaan," kata Erna kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (23/6).

Kedua, terkait pemeliharaan. Dengan downgrade tersebut, maka Pemkot resmi bertanggungjawab penuh atas pemeliharaan, termasuk kebersihan jalan. Contoh saja Jalan MERR yang sejak awal pengadaan dan pembebasan lahannya dilakukan dan dibiayai oleh Pemkot.

Hanya, ada sejumlah jalan yang ditolak permohonan downgrade-nya. Erna mngatakan, sebenarnya Pemkot mengajukan downgrade terhadap 22 jalan nasional kecuali, Jalan Surabaya Gresik, Jalan Kedung Cowek, dan Jalan Kenjeran.

Alasannya, Jalan Surabaya Gresik atau Sugres tidak memiliki ukuran ROW (Right of Way) atau Daerah Milik Jalan (DMJ) yang sesuai. Sehingga, masih butuh pelebaran jalan agar sesuai dengan kriteria.

"Kemudian, terkait Jalan Kenjeran dan Jalan Kedung Cowek merupakan akses masuk ke Madura melalui Jembatan Suramadu. Jadi hanya sebagian Jalan Kenjeran dan Jalan Kedung cowek saja. lainnya, ok," terang Erna.

2064