Home Ekonomi APIP-BPK-APH Sinergi Cegah Korupsi Dana Covid

APIP-BPK-APH Sinergi Cegah Korupsi Dana Covid

Jakarta, Gatra.com - Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh kembali menegaskan pentingnya sinergi antara Aparat Intern Pengawas Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencegah terjadinya korupsi dana percepatan penanganan wabah Covid-19. Baik yang berpotensi dilakukan pemerintah pusat, maupun oleh pemerintah daerah.

Yusuf menyebut untuk mencegah kebocoran uang negara, APIP, BPK dan APH tidak bisa hanya mengawal akuntabilitas dana penanganan wabah seperti yang dilakukan pada saat situasi normal. Karenanya, skema layering yang dilakukan sejak awal, menjadi sebuah keharusan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pengawas tersebut.

"Kita mulai dari manajemen, mulai dari refocussing dan realokasi anggaran. Karena kami ingin mengutamakan pencegahan ini," katanya dalam Diskusi Interaktif dengan Gubernur Se-Indonesia, Rabu (24/6).

Sebab, jika dana pencegahan Covid sudah terlanjur bocor, dan bantuan tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, dapat menimbulkan permasalahan baru yang lebih besar.

"Karena itu kita cegah di awal, agar kegiatan ini sedini mungkin bisa kita awasi, bisa kita kendalikan dengan baik," katanya.

Yusuf menilai, lembaga-lembaga pengawas akuntabilitas memiliki keunggulan masing-masing. Seperti APIP yang lebih dekat dengan manajemen di daerah dan mempunyai pemahaman lebih terhadap proses manajemen.

Sedangkan pemeriksa eksternal atau APH, seperti Kejaksaan dan KPK memiliki kemampuan tersendiri atas temuan-temuan dugaan fraud. 

"Sehingga kalau ini digabungkan di awal, bisa mencegah penyimpangan-penyimpangan lebih baik. Sebagai early warning system bagi pemerintah," katanya.

Diketahui, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk menangani wabah Covid-19 melalui APBN sebesar Rp695,2 triliun, APBD sebesar Rp72,63 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp22,48 triliun.

270