Home Milenial Nama Wagub Jateng Dicatut untuk Daftar PPDB 2020

Nama Wagub Jateng Dicatut untuk Daftar PPDB 2020

Semarang, Gatra.com - Nama Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen diketahui dicatut orang pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN 2020.

Pencatutan nama wagub ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (24/6).

“Tekanan luar biasa pada PPDB, sampai Pak Wagub namanya dicatut. Alhamdulillah pak Wagub langsung mengklarifikasi,” kata Ganjar tanpa menyebutkan nama orang yang mencatut nama wagub.

Menurutnya, selama proses PPDB SMAN/SMKN berlangsung banyak orang yang mencoba menekan dirinya hingga Wagub Taj Yasin.

Ganjar memohon mohon maaf, kalau tidak bisa membantu pada proses PPDB karena sistemnya memang terbuka dan publik bisa melihat gerakannya.

“Mohon maaf yang selama ini nitip, marah-marah karena kami tidak bisa membantu,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng ini sebelumnya menyatakan, banyak mendapatan titipan selama proses pendaftaran PPDB dengan berbagai alasan agar anaknya dapat diterima di sekolah tertentu.

Namun, Ganjar menegaskan agar tidak ada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pendaftaran PPDB SMAN/SMKN secara online.

Para orangtua hendaknya mengajarkan kepada anak-anak perilaku integritas serta jujur dalam mengikuti proses pendaftaran sekolah.

Bila nanti harus ada kebijakan, biarlah itu menjadi keputusan terakhir yang diambil, dengan pertimbangan yang diserahkan kepada gubernur.

“Ajari anak-anak jujur, berikan mereka data yang benar, dan ajari berintegritas, karena kalau masuknya saja dengan cara tidak benar, ya tidak baik,” ujar Ganjar.

Menurut Ganjar, berbagai cara digunakan orang tua agar anaknya bisa diterima di SMAN yang dianggap favorit, antara lain menggunakan surat keterangan domisili (SKD) asli tapi palsu.

Ada pula yang menggunakan cara mendompleng kartu keluarga (KK), yakni menititipkan anaknya kepada kerabat atau orang dekat yang rumahnya dekat sekolah akan dituju.

“Kami menemukan kasus orang Bali yang mendaftarkan anaknya di SMAN 3 Semarang. Untuk mengakali sistem, orang tua calon siswa memasukkan nama anaknya ke KK seseorang yang rumahnya dekat dengan SMA 3 Semarang,” jelas Ganjar.

Ganjar langsung menelpon orang tua siswa di Bali. Dari percakapan tersebut, orang tua siswa membenarkan bahwa anaknya dompleng KK temannya di Semarang.

195