Home Politik DPR: Tolak Rencana Aneksasi Tepi Barat, Galang Diplomasi

DPR: Tolak Rencana Aneksasi Tepi Barat, Galang Diplomasi

Jakarta, Gatra.com – Sikap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang bersikeras untuk melakukan aneksasi wilayah Tepi Barat Palestina mendapat kecaman dari banyak pihak. Netanyahu yang mendapat dukungan dari rekan koalisinya, Benny Gantz dari Partai Biru dan Putih mengatakan rencana aneksasi akan dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan.

Pejabat Palestina mengatakan rencana aneksasi tersebut akan mencaplok 30 hingga 40 persen dari wilayah Tepi Barat, termasuk Yerussalem Timur. Netanyahu akan menyerahkan rencana tersebut ke parlemen awal Juli ini.

Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan aneksasi Israel ke Tepi Barat Palestina yang direncanakan pada 1 Juli 2020 sebagai tindakan nyata yang mengusik kedaulatan dan kemanusiaan rakyat Palestina. Pasalnya rencana tersebut mendapat kecaman PBB dan mayoritas negara di dunia.

“Pencaplokan wilayah Tepi Barat, penghancuran permukiman dan pengusiran warga Palestina ini jelas kejahatan perang yang nyata. Saya kira kejahatan Netanyahu ini bisa disejajarkan dengan Hitler, karena selama ini ia terus melakukan upaya rasialis secara terstruktur dan sistemik untuk menduduki tanah Palestina. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) perlu melakukan penyelidikan terhadap Netanyahu,” ujar Sukamta dalam keterangan yang diterima Gatra.com, Kamis (2/7).

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam itu turut menyambut baik sikap pemerintah yang terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan DPR melalui pernyataan sikap Komisi 1 menyatakan penolakan terhadap aneksasi Tepi Barat pada 30 Juni lalu.

“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri perlu terus mengoptimalkan diplomasi secara bilateral maupun multilateral menggalang dukungan berbagai negara. DPR juga diharapkan dapat menggalang sikap parlemen se-dunia untuk menolak upaya perampasan wilayah Tepi Barat,” katanya.

Lebih jauh dirinya berharap Indonesia melalui keanggotaan tidak tetap PBB, dapat mendorong terbitnya resolusi DK PBB untuk penghentian aneksasi Tepi Barat. Pemerintah Indonesia juga diharapkan dapat mengajukan sidang umum istimewa PBB sebagaimana pernah dilakukan di 2009 terkait isu Kota Yerusalem dan Palestina.

“Intinya harus ada intervensi secara nyata untuk hentikan rencana aneksasi Tepi Barat. Jika PBB dan organisasi internasional tidak mampu hentikan rencana aneksasi ini kita khawatir hal ini akan memicu konflik dalam skala yang lebih besar. Tentu ini akan semakin memudarkan upaya penyelesaian konflik yang telah dilakukan,” pungkasnya.

125