Home Ekonomi Perkuat Joint Program, Unit Kemenkeu Teken Nota Kordinasi

Perkuat Joint Program, Unit Kemenkeu Teken Nota Kordinasi

 

Palembang, Gatra.com –  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengarahkan agar dilakukan penguatan dan penegasan sinergisitas kerja di unit Kementrian Keuangan. Maka, guna menindaklanjutinya, dilakukan  penandatangan nota kordinasi antar unit dari beberapa wilayah di Sumatera bagian selatan.

Pada Jumat (3/7), Kepala Kanwil Ditjen BC Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kepulaian Bangka Belitung Imam Arifin, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi Lindawaty menandatangani nota kordinasi guna memperkuat sinergi pelakanaan joint program di Aula Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel, Jumat (3/7).

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kepualauan Bangka Belitung, Imam Arifin mengatakan bahwa joint program bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dan Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi guna pengawasan atas kepatuhan di bidang perpajakan dan kepabeanan.

“Juga dilakukan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara khususnya komoditi timah, batubara dan CPO beserta produk turunannya. Selain itu pada, penyerahan barang kena pajak ke kawasan berikat/ kawasan bebas (FTZ) sekaligus kegiatan ekspor dan impor lainnya,” ujarnya,

baca juga https://www.gatra.com/detail/news/472535/ekonomi/kemenkeu-realokasi-berbagai-dana-untuk-penanganan-covid-19

Dalam arahannya, Menteri Keuangan menegaskan sinergisitas antar unit kemenkeu sangat penting. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara sekaligus pelayanan kepada wajib pajak. “Pak Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi juga menyampaikan keberhasilan program sinergi Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai guna mendukung penerimaan negara. Sampai dengan Mei lalu, telah mencapai Rp2,9 triliun,” terang Imam.

Acara penandatangan juga dihadiri Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara Sumsel, Jambi dan Babel Taufik dan melalui saluran video konfrence, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Bapenda Sumsel, Kepala Dinas DPMPTSP Sumsel, Kepala Dinas ESDM, Kepala Bakeuda Propinsi Babel, Kepala Kantor Pelayanan Pajak di Propinsi Sumsel, Kep. Babel dan Jambi.

“Kegiatan joint program berupa join intelligence, joint analysis, joint audit, joint collection, joint investigation, knowledge sharing dan secondment antara kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dengan Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung,” ujarnya.

Kebijakan joint program ini guna memastikan para pelaku ekonomi berupa ekspor dan impor memenuhi semua kewajibannya kepada negara seperti pembayaran pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Ekspor (PE), termasuk juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan iuran-iuran lainnya.

Imam juga menjelaskan jika kerjasama ini juga didukung oleh instansi lainnya, termasuk Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah, terutama dalam pertukaran data dan informasi. Penguatan kerjasama ini juga disampaikan oleh Kakanwil DJP Sumbarja Lindawaty dan Kakanwil DJBC Sumbagtim Dwijo Muryono.

186