Home Ekonomi Kartu Kredit BNI Syariah Wajib PIN, Ini Cara Aktivasinya

Kartu Kredit BNI Syariah Wajib PIN, Ini Cara Aktivasinya

Jakarta, Gatra.com – Bank Indonesia (BI) per 1 Juli 2020 mewajibkan seluruh transaksi kartu kredit di merchant mesin Electronic Data Capture (EDC) Indonesia menggunakan PIN (Personal Identification Number) 6 digit dan tidak lagi memakai tanda tangan untuk autentikasinya. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No.16/25/DKSP tanggal 31 Desember 2014 perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi menyampaikan apresiasi kepada nasabah yang mendukung upaya sesuai dengan arahan BI. “Alhamdulillah mayoritas pemegang kartu kredit syariah Hasanah Card saat ini menggunakan PIN untuk keamanan dan kenyamanan transaksi nasabah,” kata Iwan dalam pernyataan yang diterima Gatra.com.

Baca Juga: Polda Kepri Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Bank

Penggunaan PIN untuk transaksi kartu kredit bertujuan untuk memudahkan dan meningkatkan keamanan transaksi nasabah dibanding tanda tangan. Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN mulai 1 Juli akan langsung ditolak oleh mesin EDC.

Bagi nasabah yang belum menggunakan PIN, BNI Syariah menyiapkan dua cara aktivasi PIN Hasanah Card.

Pertama, melalui pengiriman SMS ke 3346. Untuk Permintaan PIN Hasanah Card Kartu Utama, ketik: RPIN [spasi] 16 digit Nomor Hasanah Card Kartu Utama [spasi] Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama (ddmmyyyy). Contoh: RPIN 5318570030001234 02091987.

Baca Juga: Waspada, Kawanan Pembobol ATM Berkeliaran di Bandar Lampung

Sementara, untuk Permintaan PIN Kartu Tambahan, ketik: RPIN [spasi] 16 digit Nomor Hasanah Card Kartu Tambahan [spasi] Tanggal Lahir Pemegang Kartu Utama (ddmmyyyy). Contoh : RPIN 5318570030001678 02091987.

Sekedar catatan, RPIN adalah Request Personal Identification Number.

Setelah nasabah melakukan SMS ke 3346 akan mendapatkan PIN 6 Digit yang baru dan bisa mengubah PIN sesuai angka yang diinginkan di mesin ATM BNI terdekat.

Baca Juga: Galakkan Non Tunai, Bank Jatim Tambah 150 Mesin Transaksi

Jangan lupa, permintaan PIN 6 digit Hasanah Card melalui SMS hanya dapat dilakukan dengan nomor ponsel Pemegang Kartu Utama yang telah terdaftar pada sistem, baik permintaan untuk PIN Kartu Utama maupun PIN Kartu Tambahan.

Tarif pengiriman SMS ke 3346 tergantung tarif yang diberlakukan oleh masing-masing operator. Sedangkan untuk SMS balasan dari 3346 akan dikenakan biaya Rp550 (termasuk pajak). Setelah menerima SMS balasan dari 3346 yang berisi PIN 6 digit Hasanah Card, BNI Syariah menyarankan segera lakukan penggantian PIN melalui mesin ATM BNI dan mengubah secara berkala PIN untuk keamanan.

Kedua, dengan menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call 1500046. BNI Syariah menyarankan nasabah untuk segera melakukan update data nomor ponsel (handphone) ke Layanan 24 Jam BNI Call 1500046.

3270