Home Ekonomi Survei SMRC: Hanya 26% Responden yang Tahu RUU Cipta Kerja

Survei SMRC: Hanya 26% Responden yang Tahu RUU Cipta Kerja

Jakarta, Gatra.com -  Lembaga Riset dan Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasi survei sikap publik terhadap RUU Cipta Kerja. Dengan metode survei melalui wawancara telepon dengan rentang waktu 8 hingga 11 Juli 2020, survei tersebut menunjukan bahwa baru sekitar 26 persen publik yang mengetahui adanya RUU Cipta Kerja.

Disampaikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, meskipun tingkat awareness masih menunjukan presentasi yang minim, namun kenaikan awarnes terhitung muncul sejak Maret 2020 lalu. “Untuk awareness publik terkait dengan RUU Cipta Kerja ini memang masih didominasi mayoritas 74 persen yang tidak tahu, dan 26 persen diantaranya mengetahui,” Kata Deni dalam Telekonferensi Pers Perilisan Hasil Survei, Selasa (14/7).

Meskipun begitu, dari 26 persen publik yang menyatakan tahu, 52 persennya mengaku mendukung pengesahan rencana RUU Cipta kerja tersebut. Sementara, 37 persen mengaku tidak menyetujui pengesahan RUU dan 11 persen sisanya mengaku Tidak mengetahui atau tidak menjawab.

Baca jugaDPR Pastikan Libatkan Masyarakat Bahas RUU Cipta Kerja

“Dari yang tahu ada 52 persen warga yang mendukung pengesahan, dan 37 persen tidak mendukung. Jadi, cukup banyak sebetulnya yang tidak mendukung. tetapi, jika kita lihat proporsinya, memang lebih banyak yang mendukung,” Jelas Deni.

Deni juga mengungkapkan dari survei yang dirilis SMRC menunjukkan baik pengetahuan maupun dukungan terhadap RUU Cipta Kerja nampak berkorelasi dengan Status Sosial Ekonomi seseorang. Jika dilihat dari Tingkat pendapatan, sekitar 46% warga berpendapatan di atas Rp 4 juta rupiah per bulan mengetahui RUU Cipta kerja, sementara yang tahu di kalangan berpendapatan di bawah Rp 1 juta hanya 16%; antara Rp 1-2 juta 22%; dan antara Rp 3-4 juta 30%.

Selain itu, dari analisis Demografi tentang RUU Cipta Kerja, Dukungan terhadap pengesahan RUU Cipta kerja terlihat lebih kuat di kalangan mereka yang berpendapatan dibawah satu juta hingga dibawah 4 juta. “Di antara mereka yang tahu RUU Cipta Kerja, 54 persen warga berpenghasilan di atas Rp 4 juta menolak RUU cipta kerja; sementara yang menolak RUU Cipta Kerja di kalangan berpendapatan Rp 1 Juta atau kurang hanya 29 persen; yang berpendapatan Rp 1-2 juta 32 persen; dan berpendapatan Rp 3-4 juta SMA 33 persen,” Tutur Deni.

Terakhir, Deni mengatakan apa yang kemudian harus dibenahi dari RUU CIpta Kerja saat ini adalah dari segi substansi. Menurutnya, hal tersebut yang kemudian mengundang pro-kontra di masyarakat. “Dan juga sosialisasi masyarakat, yang kita lihat belum banyak warga yang aware dengan RUU ini,” pungkasnya.

65