Home Ekonomi DPR Pastikan Libatkan Masyarakat Bahas RUU Cipta Kerja

DPR Pastikan Libatkan Masyarakat Bahas RUU Cipta Kerja

Jakarta, Gatra.com  - Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi memastikan DPR selalu melibatkan masyarakat dalam pembahasan draf Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law.

"Kami melakukan rapat kerja secara terbuka. Beberapa waktu lalu kami undang MUI, Muhammadiyah, PBNU, khususnya terkait pembahasan klaster jaminan produk halal. Kami mengundang sesuai ranahnya," kata Baidowi, di Jakarta, Kamis (18/6).
 
Baidowi yang akrab disapa Awi menjawab tudingan pihak yang menyebut DPR tidak melibatkan masyarakat dalam membahas Omnibus Law.

Awi menyebut, pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Panja di Badan Legislasi DPR tidak kejar tayang, bahkan permintaan penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disetujui oleh DPR.

"Sekarang terus pembahasan. Klaster yang kita bahas tidak berurutan. Klaster yang siap saja. Kita dulukan yang mudah-mudah. Kemarin baru bahas soal UMKM," ucap Awi.

Awi menjelaskan, pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan UMKM, serta klaster Perkoperasian harus memberikan manfaat, kemudahan izin, dan diharapkan mendorong kemajuan UMKM di Indonesia.

“Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin. Kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua, termasuk SNI dan sertifikat halal,” kata Awi.

Selain kemudahan perizinan berusaha, dibahas juga pembinaan dan pengembangan UMKM serta insentif fiskal dan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. 

"Intinya semangat melindungi UMKM," kata Awi.

69

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR