Home Kesehatan Tahanan Reaktif Covid-19, ASN PN Mamuju jalani Rapid Test

Tahanan Reaktif Covid-19, ASN PN Mamuju jalani Rapid Test

Mamuju, Gatra.com - Seluruh pegawai, mulai dari berstatus tenaga kontrak hingga hakim di Pengadilan Mamuju menjalani rapid test setelah salah seorang tahanan yang menjalani sidang reaktif Covid-19. Terdakwa itu rekatif Covid-19 saat dites ketika akan masuj rumah tahanan (rutan).

Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Herianto, mengatakan sebanyak 35 pegawai Pengadilan Negeri Mamuju menjalani rapid test untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Tahanan yang reaktif tersebut telah menjalani sidang virtual dan sudah divonis, saat hendak masuk ke rutan tahanan tersebut di-rapid test dan hasilnya reaktif, sehingga pihak rutan tak mau menerimanya," kata Herianto.

Atas nama kemanusiaan, pihak pengadilan menerima tahanan tersebut di tempatkan di salah satu ruang tahanan pengadilan dan selama 2 hari berada di sana sambil menunggu hasil tes swabnya.

"Setelah menunggu dua hari hasil Swab tahanan kasus kekerasan tersebut, negatif dan akhirnya diterima kembali pihak Rutan Mamuju," ujarnya.

Herianto mengharapkan hasil rapid test semua pegawai PN Mamuju negatif Covid-19.  PN Mamuju mengucapkan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Mamuju yang telah menerjunkan personilnya untuk melakukan rapid test kepada ASN lingkup PN Mamuju.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Mamuju masih melakukan sidang perkara kasus hukum baik pidana dan perdata secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

179