Home Hukum Pengacara Heru Hidayat Sebut JPU Salah Hitung Rugi Jiwasraya

Pengacara Heru Hidayat Sebut JPU Salah Hitung Rugi Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com – Penasihat Hukum Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat menilai perhitungan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nilai kerugian dari portofolio investasi saham milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) keliru

Menurut Kresna Hutauruk, penasehat hukum Heru Hidayat, nilai kerugian yang disebutkan JPU masih merupakan potensi kerugian atau potential loss dan belum menjadi kerugiaan riil atau actual loss. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Heru Hidayat membantah perhitungan JPU dalam  kasus Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst.

“Ini artinya, (penurunan nilai saham-saham milik Asuransi Jiwasraya) belum dianggap kerugian nyata sampai di-redeem karena sahamnya masih ada semua,” ujarnya, Jumat (17/7/2020).

Kresna menjelaskan hingga saat ini Jiwasraya masih memiliki berbagai saham dan reksadana dalam portofolio investasinya. Dengan begitu, jelas dia, tidak tertutup kemungkinan nilai saham yang dimiliki BUMN ini masih bisa meningkat lagi.

"Itu barang atau saham-saham yang dimiliki Jiwasraya masih ada di portofolio. Kan JPU selalu bilang, selisih subscribe dan redeem. Tetapi mereka lupa, barangnya masih ada. Seperti yang kita sudah sampaikan disidang , bahwa nilai saham itu kan fluktuatif, hari ini bisa naik, hari ini bisa turun, besok bisa turun, besok bisa naik," jelasnya.

Berdasarkan keterangan seluruh manajer investasi (MI), sambung Kresna, naik turunnya harga saham lumrah terjadi di lantai bursa.  Bahkan, harga saham yang tergolong blue chips atau saham berkapitalisasi besar juga bisa mengalami penurunan. Sebaliknya nilai saham yang dikategorikan lapis tiga atau yang berkapitalisasi kecil bisa naik signifikan tanpa diduga.

“Jadi, saham bersifat fluktuatif, bisa naik bisa turun. Demikian juga saham yang dimiliki Jiwasraya waktu itu memang nilainya turun semua. Nilai saham itu bergantung sentimen negatif  pasar. Kalau isunya negatif semua maka otomatis nilai sahamnya anjlok. Dan itulah yang terjadi di Jiwasraya," pungkasnya.

533