Home Politik Barantan Serahkan Burung Langka Cucak Ijo ke Sido Muncul

Barantan Serahkan Burung Langka Cucak Ijo ke Sido Muncul

Semarang, Gatra.com-  Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Semarang Parlin Robert Sitanggang secara simbolis menyerahkan penitipan empat ekor burung langka jenis cucak ijo kepada Sido Muncul setelah melalui kepala BKSDA Sudarmanto, Jumat (17/07).
 
Keempat burung langka yang dilindungi dari pulau seberang itu, setelah burung ditahan di Balai Karantina Pertanian Semarang lantaran, burung langka tersebut tidak dilengkapi izin berupa sertifikat oleh pemiliknya.
 
Penyerahan burung cucak ijo diterima langsung oleh Bambang Supartoko SP Msi MM, Kepala Taman Satwa Agro Wisata Sido  Muncul yang berlangsung  di taman satwa agro wisata di Kabupaten Semarang.
 
Pada kesempatan itu, Parlin mengatakan bahwa, areal  Sido Muncul ini sangat tepat untuk penitipan burung cucak ijo yang dilindungi karena Taman Satwa Agro Sido Muncul sebagai tempat untuk konservasi mahasiswa, Sarjana dan S2.
 
"Paling tidak, di areal taman satwa yang luasnya kurang dari 5 hektare  ini, karyawan Sido Muncul bisa ikut mensosialisasikan burung atau satwa yang dilindungi tidak untuk dilalulintaskan dan diperjualbelikan," pesan Parlin Robert Sitanggang kepada Sido Muncul.
 
Parlin menilai jumlah karyawan Sido Muncul yang mencapai ribuan pekerja bisa mensosialisasikan kepada tetangganya masing-masing di rumah, sehingga bisa untuk menyadarkan masyarakat terhadap hewan atau satwa yang dilindungi karena perkembangannya  yang mengalami kelangkaan di habitatnya.
milik negara
 
Kepala KSDA Provinsi Jawa Tengah Sudarmanto mengatakan, burung cucak hijau dan cucak besar merupakan hewan yang dilindungi sesuai menurut peraturan menteri lingkungan hidup  dan kehutanan nomor 106  tahun 2019.
 
"Sesuai peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan, Balai Karantina Kelas 1 Semarang telah menyerahkan 4 burung cucak hijau hasil pengamanan dan pencegahan melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang kepada KSDA Jateng."
 
Hal itu dikatakan Sudarmanto disela-sela penyerahan burung yang dilindungi tersebut kepada Sido Muncul, Sabtu (18/7/2020). Selanjutnya, burung cucak hijau yang dilindungi tersebut, kata Sudarman sesuai pada pasal 24 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 KSDA hasil pengamanan dan pencegahan karena tidak ada tersangkanya maka yang pertama bisa dikembalikan ke habitatnya. "Bila habitatnya dari Kalimantan maka wajib dikembalikan ke Kalimantan lagi," kata Sudarmanto.
 
Lalu, yang kedua bisa dititip-rawatkan di lembaga konservasi dan bisa dilembaga penangkaran yang memenuhi persyaratan untuk mengembangbiakan hewan langka.
 
Persyaratan tersebut, lanjut Sudarmanto, harus ada sarana dan prasarana yang mewadahi. Sedangkan penitip-rawatan telah ditunjuk di Sido Muncul dari hasil pengecekan.
 
Apabila nanti, bila Pemerintah dalam hal kementerian lingkungan hidup dan kehutanan membutuhkan maka hewan yang dilindungi tersebut bisa diminta lagi sesuai kebutuhan.  "Apakah nanti akan dikembalikan lagi ke habitatnya kembali," kata Sudarmanto.
 
Dikatakan, sesuai peraturan, satwa yang dilindungi yang dititip-rawatkan itu bukan milik pengelola atau perongan tetapi milik negara. 
Sementara itu, Kepala Taman Satwa Agro Wisata Sido Muncul Bambang Supartoko mengatakan bahwa, semua hewan koleksi Taman Satwa Agro Wisata Sido Muncul ini adalah milik negara. "Di Taman Satwa ini ada 52 jenis hewan langka yang dilindungi dan jumlah semua hewan ada 154 koleksi hewan langka," kata Bambang.
 
Sedangkan kabar yang menggembirakan, kata Bambang bahwa koleksi Harimau Siberia dari sepasang, kini menjadi 11 ekor. Lalu, ada rusa Timor.
Rusa Timor ini dari 4 ekor dan tambah satu pejantan, sekarang menjadi 20 ekor. Ada juga beruang madu, burung Nuri jambul kuning  yang juga berkembang dengan baik serta koleksi hewan menarik lainnya.
 
Perawatan hewan langka yang telah menjadi primadona di Taman Satwa Agro Wisata Sido Muncul, kata Bambang terus dipantau oleh dokter hewan yang bekerja selama 24 jam.
 
Kepala BKSDA Provinsi Sudarmanto berharap kepada Kementrian Pertanian  agar tidak bosan-bosannya memberikan bimbingan kepada BKSDA supaya pelan-pelan bersama-sama mewujudkan kelestarian keanekaragaman sumber hayati khususnya satwa di Indonesia
1065