Home Politik Survei: 55,5 Persen Masyarakat Yakin RUU Omnibus Law

Survei: 55,5 Persen Masyarakat Yakin RUU Omnibus Law

Jakarta, Gatra.com - Lembaga survei Charta Politika Indonesia dalam jejak pendapat per Mei, Juni, dan Juli 2020 menyebut sebanyak 55,5 persen masyarakat Indonesia yakin dengan RUU Omnibus Law ini mampu memperbaiki ekonomi pasca pandemi Covid-19.  

Hasil survei dengan jumlah 265 responden, itu juga mencatat ada 10,9 persen mengakui RUU Omnibus Law tidak punya dampak terhadap ekonomi, 27,9 persen berdampak negatif terhadap ekonomi dan 5,7 persen tidak tahu terkait regulasi baru ini.

"Kami coba tanya pendapat masyarakat terkait RUU Cipta Kerja, hanya 13,3 persen menyatakan pernah mendengar, tetapi tidak mengerti, sementara 55,5 persen mengakui RUU Cipta Kerja berdampak positif terhadap ekonomi negara," kata Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya saat merilis hasil survei, Rabu (22/7).

Yunarto mengatakan sekalipun sebagian besar masyarakat Indonesia mengakui RUU Omnibus Law ini sangat berdampak baik bagi ekonomi bangsa, namun ada pula masyarakat yang menolaknya karena dinilai pembahasan RUU Omnibus Law ini sangat tertutup dari publik. 

"Alasan diterima karena menjadi stimulus buat perekonomian negara, tetapi ada yang menolak karena dianggap tidak transparan," ucapnya.

 Winarto juga menyebut bahwa dari jejak pendapat yang dilakukan soal pembahasan RUU Omnibus Law ini, 55,5 persen menyetujui untuk disahkan menjadi UU, 35,8 persen tidak setuju dan tidak tahu 8,7 persen. 

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Mutya Hafid mengatakan, DPR dan Pemerintah sudah terbuka di setiap rapat pembahasan RUU Omnibus Law sejauh ini. Bahkan, perkembangan rapat pembahasan RUU ini sudah dipublikasikan oleh media massa. 

"Sudah dilakukan terbuka di hampir semua rapat, syukur masyarakat sudah sadar soal RUU Omnubus Law jika dilihat dari angka yang menerima sebesar 55,5 persen dan yang menolak hanya lebih pada ketidaktahuan," kata Mutya. 

437