Home Hukum Tiga Warga Binaan Rutan Anak Karimun Dapat Remisi Hari Anak

Tiga Warga Binaan Rutan Anak Karimun Dapat Remisi Hari Anak

Karimun, Gatra.com - Pada Hari Anak Nasional ini, ada tiga orang Warga Binaan (WB) anak-anak mendapatkan remisi. Pemberian remisi ini diberikan khusus WB yang masih di bawah umur. Ketiga anak tersebut diketahui tersandung kasus Perlindungan Anak dan kasus pencurian.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Dody Naksabani menyebutkan bahwa dari tujuh WB anak dibawah umur hanya tiga orang yang mendapatkan remisi ini. "Ketiganya masing-masing satu bulan remisi. Yang lainnya masih belum memenuhi kriteria atau syarat untuk mendapatkan remisi," katanya, Sabtu (25/7).

Meskipun mendapatkan remisi, namun ketiganya belum bisa dibebaskan. Lantaran masih ada masa hukuman yang harus dijalani.

Dody menyebutkan meskipun di dalam tahanan, pihak Rutan Karimun tetap memberikan hak yang memang harus didapatkan oleh WB anak tersebut. "Kita berikan mereka pendidikan, seperti program paket pendidikan setara sekolah reguler, atau sekolah paket A, Paket B dan Paket C," ungkapnya

Hal itu dilakukan agar anak tersebut tetap mengenyam pendidikan meskipun tengah menjalani proses hukum, akibat perbuatannya yang melanggar perbuatan kriminal.

133