Home Hukum Polisi Cokok 2 dari 5 Maling Sarang Walet

Polisi Cokok 2 dari 5 Maling Sarang Walet

Pekanbaru, Gatra.com - Personel Polsek Simpang Kanan menangkap pelaku pencurian sarang burung walet di Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dalam aksi itu pelaku yang berjumlah 5 orang berhasil menggondol sekitar 30 sarang burung walet senilai Rp30 juta.

"Pelaku ada 5 orang, yang berhasil kita tangkap 2 orang inisial HR dan SH, sedangkan 3 lainnya masih dikejar," ujar Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah, kepada wartawan, Kamis (30/7).

Mereka berdua ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku SH ditangkap di wilayah Cikampak, Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara pada 28 Juli 2020 lalu. Sementara HR dikejar hingga ke Kisaran, Sumatera Utara.

Angga menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika komplotan ini menyambangi ruko sarang burung walet yang terdapat di Suka Damai Rt 01 Rw 02 Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan. Awalnya pemilik sarang burung walet itu terkejut melihat cctv dalam keadaan mati.

Setelah melakukan pemeriksaan korban justru mendapati dinding ruko itu jebol. Penjebolan dinding itu juga sempat terekam cctv di lokasi. Setelah berhasil menjebol dinding, pelaku kemudian menggasak sarang burung walet yang ada di ruko itu.

"30 kilogram sarang burung walet hilang. Nilainya mencapai Rp30 juta," jelas Angga.

Dengan kejadian itu, korban lantas melapor ke Polsek Simpang Kanan. Mendapati laporan itu petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus dua pelaku.

"Dari keterangan keduanya mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama 3 orang lainnya yang kini sedang kita buru. Mereka yakni YB, YT, dan UL dan sudah kita masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Angga.

Dari kejadian itu, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah pipa diikat dengan kayu, dua unit handphone dan satu buah linggis.

"Saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menangkap pelaku lainnya. Termasuk juga dijual kemana siapa penadahnya dan juga hasil penjualan digunakan untuk apa," tandasnya.

Angga mengimbau agar 3 pelaku lainnya menyerahkan diri sebelum ditangkap anggotanya. Sebab, sejumlah petugas reskrim sedang memburu ketiga pelaku tersebut. "Lebih baik menyerahkan diri saja," tegasnya.

640