Home Kebencanaan Tujuh Positif Covid, Bupati Tetapkan Pulau Kundur Zona Merah

Tujuh Positif Covid, Bupati Tetapkan Pulau Kundur Zona Merah

Karimun, Gatra.com - Setelah mendapati 7 orang warga Karimun terkonfirmasi positif Covid-19, Bupati Karimun Aunur Rafiq menetapkan Pulau Kundur sebagai zona merah Covid-19.

Dengan ditetapkannya zona merah tersebut, maka Rafiq menegaskan bahwa masyarakat dilarang keras, membuat kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak.

"Kami akan membuat surat edaran terkait hal ini. Kita akan tracking orang-orang yang kontak dengan pasien yang terkonfirmasi," kata Rafiq, Selasa (11/8/2020).

Rafiq juga meliburkan sekolah-sekolah untuk mencegah merebaknya kasus tersebut. Tidak hanya itu Rafiq juga memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan, khusunya Pelabuhan antar pulau Sri Tanjung Gelam dan Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun.

"Biasanya berpergian antar pulau tidak perlu menunjukkan surat kesehatan, tapi sekarang wajib menunjukkan surat kesehatan, baik dari pulau manapun," tegas Rafiq.

Rafiq juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, dan menjalankan protokol kesehatan yang sebagaimana mestinya.

146