Home Ekonomi Belanja Pemerintah Bantu Tingkatkan Perekonomian Nasional

Belanja Pemerintah Bantu Tingkatkan Perekonomian Nasional

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memacu belanjanya masing-masing. 

"Pemerintah harus menjaga kehidupan kesehatan dan mata pencaharian penduduk. Termasuk untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bidang kesehatan menjadi perhatian utama pada 2020-2021, ini terlihat dari kegiatan dan anggarannya. Kemudian, di 2022 dan 2023 akan terjadi pemulihan kesehatan dan ekonomi,” kata Airlangga dalam acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakerkonas Apindo) 2020 secara virtual, Rabu (12/8).

Diketahui, pemerintah bakal menggenjot belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada triwulan III-2020. Itu dilakukan dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional, yang mana pada triwulan II lalu mengalami kontraksi yang cukup dalam.

"Selain itu, pemerintah juga akan memberikan stimulan dan subsidi kepada UMKM, korporasi maupun para pekerja," katanya.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 mengalami kontraksi -5,32 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh turun dibandingkan kuartal I-2020 sebesar 2,97 persen (yoy). 

Sedangkan, jika dibandingkan per kuartal, ekonomi Indonesia pada kuartal II berada pada angka -4.19 persen, lebih melambat daripada kuartal sebelumnya yang sebesar -2.41 persen.

Dari segi pengeluaran, pertumbuhan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi sebesar -5.51 persen (yoy), dan konsumsi pemerintah sebesar -6.9 persen (yoy). Sedangkan dari sisi sektoral, transportasi dan pergudangan menjadi sektor dengan kontraksi terdalam sebesar, yakni mencapai -30,84 persen, disusul akomodasi dan makanan-minuman (mamin) sebesar -22,02 persen.

Namun, sektor pertanian masih mampu tumbuh positif sebesar 2,19 persen. Begitu pula sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh tinggi sebesar 10,88 persen.

“Bagi sektor yang terdampak cukup dalam (misal: akomodasi-mamin serta transportasi laut dan udara), pemerintah akan mendorong kebijakan dan stimulan tersendiri untuk sektor ini. Akan ada skema yang dibahas khusus untuk perhotelan dan restoran, karena spending terbanyaknya dari (konsumen) dalam negeri,” jelasnya.

Adapun sampai 31 Juli 2020, jumlah total pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih dari 3,5 juta orang. Sedangkan menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek pekerja terdampak Covid-19 mencapai 2.146.667 orang atau 59.66 persen dari total tenaga kerja terdampak.

“Bagi mereka yang terkena PHK dan sudah tercatat di Kemenaker, maka sudah ditangani dan akan difasilitasi salah satunya dalam Kartu Prakerja, yang pada batch ke-4 akan menerima Rp800 ribu pendaftar. Sedangkan, untuk subsidi Rp600 ribu itu akan diberikan kepada yang masih bekerja (yang tercatat di BP Jamsostek),” kata Airlangga.

124