Home Hukum Itwasum Polri Lakukan Wasrik di Polda Jatim

Itwasum Polri Lakukan Wasrik di Polda Jatim

Jakarta, Gatra.com - Tim Inspektorat Pegawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) tahap dua bidang pelaksanaan dan pengendalian di jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) dipimpin Inspektur Wilayah (Irwil) IV, Brigjen Pol Drs. Ade Rahmat Suhendi, pada Selasa (25/8).

Ketua Tim Wasrik, Kombes Susetio Cahyadi, menyampaikan, Wasrik di jajaran Polda Jatim merupakan kegiatan rutin. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 24 Agustus kemarin sampai dengan 2 September mendatang.

Ia menjelaskan, Wasrik meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian pada bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan anggaran keuangan yang berkaitan dengan Tupoksi Polda Jatim tahun anggaran 2020.

Menurutnya, pengawasan intern ini merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mengontrol kinerja dan aktivitas unit organisasi sesuai dengan tugas pokok dan rencana kerja masing-masing fungsi.

Tugas pokok dan rencana masing-masing fungsi tersebut, lanjut Susetio, untuk mewujudkan visi dan misi organisasi serta tugas dan tanggung jawab kesatuan, baik di bidang manajemen operasional, sumberdaya manusia, sarana prasarana, dan anggaran keuangan.

Wasrik ini bukan hanya melibatkan internal Polri, namun juga didampingi dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim dari BPKP ini bertindak sebagai konsultan dalam kegiatan ini.

Hasil Wasrik tersebut, kata Susetio dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, akan menjadi bahan kajian bagi pimpinan Polri untuk mengetahui sejauh mana kebijakannya diimplementasikan oleh jajarannya di Polda Jatim.

Implementasi kebijakan pimpinan Polri oleh Polda Jatim tersebut, kata pria yang juga dipercaya menjadi Ketua Tim Wasrik di Polda Kepri belum lama ini, mengacu pada 3 aspek yang telah ditentukan. Ketiga aspek tersebut, pertama; sejauh mana efektivitas sistem pengendalian intern dilakukan.

Kedua, sejauh mana kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir atau ketiga, sejauh mana penerapan prinsip ekonomis, efektif, dan efisien serta mengukur keberhasilan dan kendala di satuan kewilayahan.

Mantan Kapolres Jakarta Utara (Jakut) ini mengungkapkan bahwa Polda Jatim mempunyai 39 Polres dan sejumlah satuan kerja yang menjadi objek Wasrik. Kegitan Wasrik ini menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Untuk Tim Wasrik di Polda Jatim penanggungjawabnya di bawah Irwasum, Komjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si. Kordinator dan Pengendali, Brigjen Pol Drs. Agung Wicaksono M.Si. Pengawas Tim, Brigjen Pol Drs. Ade Rahmat Suhendi. Ketua tim, Kombes Pol Susetio Cahyadi, S.I.K, M.H, M.M serta Sekertaris tim, Kombes Pol Audy Manus, S.I.K, M.Si, CFrA.

3089