Home Hukum Menpan RB Tekankan Prioritas Layanan Publik Digarap Serius

Menpan RB Tekankan Prioritas Layanan Publik Digarap Serius

Karanganyar, Gatra.com - Menteri Pemberdayaan dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta instansi pelayanan publik menggarap skala prioritas layanan secara serius. Instansi tersebut juga didorong berinovasi untuk memangkas rantai birokrasi dalam menyukseskan zona integrasi. 
 
Hal itu dikatakan Tjahjo Kumolo saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas IA TPI Surakarta, Jumat (28/8). "Kami harapkan fokus ke layanan skala prioritas. Kami memiliki banyak agenda ke Solo untuk meninjau pelayanan dari kantor-kantor," katanya. 
 
Dari sejumlah lokasi kantor yang ditinjaunya, ia menyebut layanan pembuatan STNK di Satlantas idealnya bisa selesai dalam hitungan menit. Begitu pula penerbitan surat kelakuan baik di kantor polisi. Bagi pasien RSUD maupun RS swasta, kualitas pelayanan juga diminta prima. Tjahjo mengatakan, bukan zamannya lagi pemohon akte kependudukan menanti berkasnya tanpa kepastian. Ia pun meminta instansi pelayanan publik berinovasi. 
 
"Misalnya membuat loket layanan satu atap. Untuk mengurus sesuatu cukup di satu tempat yang melayani formulir yang dibutuhkan. Perpendek rantai birokrasi dan percepat pelayanan," katanya. Tjahjo mengatakan jangan sampai muncul keluhan pelayanan publik. Sebaiknya, layanan tersebut lebih cepat dan pemohon mendapat kepastian.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi mengatakan pihaknya berusaha memberi layanan maksimal. Di lembaga pemasyarakatan, sempat mengurangi jumlah warga binaan melalui asimilasi. Tujuannya mencegah klaster Covid-19 di lapas. 
 
"Ketika awal Covid-19, ada program asimilasi. Penurunan kapasitasnya signifikan. Namun kini over kapasitas lagi," katanya. Dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjutnya, kantor imigrasi tetap bisa melayani meski terbatas. Terjadi penurunan signifikan dibanding 2019 lalu.
 
"Sejak pandemi sampai Agustus 2020 hanya 11 ribu orang yang terlayani. Sedangkan 2019 lalu, jumlah paspor yang diterbitkan 34 ribu," katanya. 
 
Fokus layanan lainnya pada keberadaan warga asing, dimana sebanyak 5.991 orang asing bekerja di Jateng di sektor ekonomi industri. Dari jumlah itu, 1.081 berada di Soloraya. "Itu permasalahan sekaligus tantangan di Jateng yang kami tangani bersama tim," katanya. 
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 A TPI Karanganyar, Said Ismail mengatakan berbagai inovasi dilakukan di masa pandemi. Seperti jemput bola perpanjangan izin tinggal manula dan sakit. 
156