Home Politik Bapaslon Diharapkan Lakukan Test PCR Sebelum Mendaftar

Bapaslon Diharapkan Lakukan Test PCR Sebelum Mendaftar

Medan, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengharapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum mendaftar ke KPU. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi munculnya regulasi baru perubahan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2020.

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik dalam keterangan pers nya menyebutkan bahwa saat ini sudah ada draf perubahan PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid 19.

“Ini hanya untuk mengantisipasi apabila nantinya muncul regulasi dari draf yang sudah disiapkan saat ini. Karena dalam draf tersebut diatur bahwa Bapaslon harus melakukan test PCR sebelum melakukan pendaftaran,” jelasnya, di Medan, Jumat (28/8).

Menurut Agussyah Ramadani Damanik hasil pemeriksaan PCR tersebut diperlukan sebelum dilaksanakan tes kesehatan. "Di dalam draf perubahan ada ketentuan bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Medan harus mengikuti pemeriksaan PCR. Walaupun masih draf, tapi disiapkan aja," ujarnya.

Didampingi komisioner KPU Medan, M. Rinaldi Khair, Agussyah Ramadani Damanik mengharapkan persiapan berkas pendukung pencalonan juga sudah dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran.

Karena pihak KPU akan melakukan pembukaan pendaftaran pada hari Jumat (4/9) dan ditutup pada hari Minggu (6/9). “Karena ada beberapa berkas pendukung yang harus dilengkapi, jadi sebaiknya diurus sebelum pendaftaran. Mengingat pendaftaran jatuh pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Sementara itu, M. Rinaldi Khair menuturkan bahwa saat ini pihak KPU telah mempersiapkan pendaftaran dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan. Mantan wartawan tersebut menambahkan bahwa pihaknya akan membatasi rombongan Bapaslon yang masuk ke area KPU saat pendaftaran.

Jalan di depan Kantor KPU Medan juga akan ditutup saat ada Bapaslon yang datang mendaftar. “Kita batasi yang masuk pagar. tim pemenangannya maksimal 5 orang, dan pimpinan partai serta pihak yang dianggap penting. Itu aja yang ada dilokasi pendaftaran,” katanya.

Selain itu, tempat pendaftaran Bapaslon juga berada di tempat terbuka, yakni halaman kantor KPU Medan. “Termasuk wartawan nantinya juga akan kita batasi di area. Karena mengingat panduan protokol kesehatan dan jarak aman. Namun tidak perlu khawatir, karena kita juga menyediakan monitor di luar gedung KPU,” katanya.

133