Home Kebencanaan Jurus Jagawana Tolak Jago Merah di Hutan Lawu

Jurus Jagawana Tolak Jago Merah di Hutan Lawu

Karanganyar, Gatra.com- Aktivitas pembuatan arang tradisional di wilayah hutan Lawu dilarang tanpa kecuali. Cara itu kerap memicu kebakaran. Hal itu disampaikan Administratur Muda Perum Perhutani KPH Surakarta, Sugi Purwanta saat memimpin apel siaga antisipasi kebakaran hutan dan ladang (Karhutla) di bukit Mongkrang, Tawangmangu, Jawa Tengah, Senin (31/8).

Dikatakannya, pembuatan arang lebih banyak merugikan hutan daripada manfaatnya untuk warga sekitar. Para pembuatnya meninggalkan lokasi timbunan kayu api di dalam tanah. Padahal itu berisiko membara dan membakar hutan. Apalagi potensi kebakaran cukup tinggi di musim kemarau.

"Langkah pencegahan lebih baik daripada membiarkannya. Kita perlu bersyukur mulai banyak warga meninggalkan pekerjaan itu dan beralih ke UMKM seiiring pariwisata yang bertumbuh," katanya.

Apel siaga tersebut diikuti jajaran TNI, Polri, pemerintah kecamatan, BPBD, serta para sukarelawan.

Sugi Purwanta menyampaikan, seluruh komponen di apel siaga memiliki komitmen  sama untuk menjaga kelestarian Gunung Lawu dari kebakaran akibat faktor alam maupun kesengajaan. Hutan Lawu patut dilestarikan karena selain mengkonservasi air, juga menyuguhkan pemandangan indah untuk pariwisata. Pemanfaatannya sekarang mutlak mengikuti aturan. "Kita semua saling mengingatkan untuk menjaga gunung Lawu dari kerusakan dan perusakan," jelasnya.

Dikatakannya, untuk menjaga kawasan hutan Lawu dari perusakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggugjawab, Perhtani telah menjalin kerjasama dengan Polres Karanganyar. Sugi Purwanta menegaskan, bahwa antara Perhutani dan Polres serta Kejaksaan, masing-masing berperan simultan dalam menegakkan hukum

"Penegakan hukum adalah satu hal yang mutlak dan wajib ditegakkan jika terjadi pelanggaran. Tentu saja  langkah preemtif da prefentif lebih diutamakan," lanjutnya.

Asper Perhutani KPH Lawu Utara, Widodo mengaku melibatkan masyarakat desa hutan untuk mengawasi. "Hanya polisi hutan saja tidak cukup. Kami mengajak masyarakat desa hutan ikut mengawasi. Supaya hutan dan lahan tetap lestari," katanya.

347