Home Politik Daftar ke KPU, Semua Paslon Pilgub Langgar Prokes Covid-19

Daftar ke KPU, Semua Paslon Pilgub Langgar Prokes Covid-19

Padang, Gatra.com- Pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Sumatera Barat (Sumbar) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah usai. Semua pasangan calon kontestan pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar itu dinilai melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU.

Pantauan Gatra.com sejak 4-6 Desember 2020 di lokasi, keempat pasangan calon membawa banyak massa yang menyebabkan kerumunan. Terutama di depan kantor KPU Sumbar banyaknya relawan yang berkumpul. Apalagi saat pasangan calon tiba serta akan meninggalkan lokasi pendaftaran, meskipun telah diingatkan pihak panitia.

Hal itu juga diakui Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir bahwa masih banyak pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ketika pendaftaran di KPU Sumbar. Pelanggaran mayoritas dilakukan masing-masing tim relawan bakal pasangan calon. Padahal, pihaknya terus mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan itu.

"Ada empat pasangan calon yang mendaftar, rata-rata kurang melaksanakan protokol kesehatan, terutama tidak menjaga jarak aman. Bahkan ada bakal pasangan calon membawa masa arak-arakan," kata Imran di Padang, Senin (7/9).

Imran sangat menyayangkan kelalaian bakal pasangan calon itu, sehingga terpaksa mengurangi massa, membatasi jumlah mobil, dan bahkan panitia juga ikut membatasi awak media masuk ke lokasi pendaftaran. Apalagi, di antara tim relawan bukan hanya tidak menjaga jarak namun ada yang tidak memakai masker.

Irwan yang baru menghitung hari menjabat Kapolresta Padang itu mengaku, telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sumbar terkait pascapendaftaran bakal pasangan calon tersebut. Dengan harapan, nantinya hal serupa tidak terulang kembali dengan imbauan, sosialisasi, serta sikap tegas dari KPU Sumbar.

Berdasarkan pantauan Gatra.com di lokasi, terlihat Kepala Bagian Operasional Polresta Padang, Kompol Alwi Haskar selama tiga hari pengamanan di KPU Sumbar, terus mengimbau tim sukses mematuhi protokol kesehatan. Mulai dengan memakai masker, menjaga jarak aman, serta mencuci tangan.

"Semua tim pendukung dan masyarakat yang datang, mohon patuhi protokol kesehatan. Hanya yang memakai kokarde khusus dari KPU yang diperbolehkan masuk ke lokasi pendaftaran," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tito Karnavian pernah menegaskan, Pilkada 2020 isu sentralnya penanganan Covid-19. Maka dalam proses sosialisasi, dan pendaftaran pasangan calon dilarang menimbulkan kerumunan. Apabila pasangan calon melanggar protokol kesehatan, harus diberi sanksi tegas bahkan dirundung secara sosial.

Diketahui, empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang mendaftar ke KPU Sumbar, yakni Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy, Nasrul Abit-Indra Catri, Fakhrizal-Genius Umar, dan Muyaldi-Ali Mukhni. Keempat pasangan calon itu menimbulkan kerumunan di lokasi pendaftaran akibat banyaknya tim pendukung yang datang.

207