Home Ekonomi Kemenkop UKM Dorong Peternak Naik Kelas Usaha Berbadan Hukum

Kemenkop UKM Dorong Peternak Naik Kelas Usaha Berbadan Hukum

Cilacap, Gatra.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mendorong agar kelompok ternak di Cilacap, Jawa Tengah mulai naik kelas, dari sekadar kelompok menjadi sebuah usaha berbadan hukum sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang. 

Salah satu opsi yang memungkinkan adalah koperasi.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso mengatakan badan hukum itu diperlukan agar peternak bisa melakukan bisnis dengan skala lebih besar. Tak hanya di bidang peternakan, koperasi akan membuat kelompok ternak bisa bergerak di bidang bisnis lainnya.

“Misalnya koperasi produksi. Fokusnya di situ. Sedangkan simpan pinjam menjadi unit saja,” katanya, saat berkunjung ke kelompok dampingan Kemenkop UKM, di Cilacap, Rabu (9/9).

Agus menjelaskan, koperasi juga memungkinan manajemen bisa tertata lebih baik. Salah satunya dengan pelibatan-pelibatan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi dan lembaga lain untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) anggota.

Di sisi lain, sebuah bisnis yang sudah berbadan hukum juga lebih mudah berekspansi atau membuka peluang kemitraan baru. Pasalnya, dalam bisnis modern, salah satu yang dipertimbangkan adalah keabsahan lembaga tersebut.

Dia mengapresiasi Kelompok Ternak Akar Rumput Cilacap yang telah menerapkan sistem peternakan modern dalam tata kelola peternakannya. Menurutnya, dengan tata kelola modern itu peternak bisa memperbesar skala usaha, meski dengan keterbatasan sumber daya.

Dari peternakan itu, lanjut Agus, peternak menghasilkan anakan kambing jenis unggul dan susu kambing sebagai produk utama. Selain itu, masih ada produk turunan lainnya, seperti pupuk organik, biogas, hingga pakan ternak siap pakai.

“Ini bisa menjadi contoh di daerah lain. Diversifikasi produk memungkinan sebuah kelompok ternak berkembang lebih cepat untuk kesejahteraan petani,” ujarnya.

348