Home Ekonomi Menteri BUMN Rombak Dewan Komisaris ASABRI, Ini Susunannya

Menteri BUMN Rombak Dewan Komisaris ASABRI, Ini Susunannya

Jakarta, Gatra.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero).

Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT ASABRI (Persero), Mairizal Chaidir, dalam keterangan pers, Rabu (16/9), menyampaikan, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT ASABRI (Persero) pada Selasa (15/9).

Perombakan Dewan Komisaris Asabri dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: SK-228/MBU/09/2020 tanggal 15 September 2020 yang salinanya dibacakan secara daring oleh Anindita Eka Wibisono, Plt Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya, disaksikan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT ASABRI (Persero).

Melalui SK tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Harry Susetyo Nugroho dan Achmad Syukrani yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen, dan mengangkat Ida Bagus Purwalaksana sebagai Wakil Komisaris Utama, serta I Nengah Putra Winata sebagai Komisaris Independen.

Direktur Utama (Dirut) ASABRI, Wahyu Suparyono, mengatakan bahwa dengan adanya pergantian Anggota Dewan Komisaris ini, akan memperkuat tata kelola dan komitmen ASABRI sebagai pengelola Asuransi Sosial bagi TNI, Polri, dan ASN Kemhan dan Polri untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan pembayaran manfaat kepada para peserta terlaksana secara berkualitas.

Susunan Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero) per tanggal 15 September 2020:
Komisaris Utama / Komisaris Independen: Fary Djemy Francis
Wakil Komisaris Utama: Ida Bagus Purwalaksana
Komisaris Independen: I Nengah Putra Winata
Komisaris: Rofyanto Kurniawan

479