Home Ekonomi DPRD Maluku Minta Buka Lokasi Tambang Emas di Gunung Botak

DPRD Maluku Minta Buka Lokasi Tambang Emas di Gunung Botak

Ambon, Gatra.com - Anggota Komisi II DPRD Maluku, Azis Hentihu meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk membuka kembali kawasan penambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. 
 
Menurutnya, pembukaan kawasan penambangan ini tentu harus melihat mekanisme dengan tetap menggunakan skema atau konsep bahwa ada zonasi, mengingat wilayahnya cukup luas.
 
"Misalnya di Gunung Botak cukup luas, ada zonasi untuk dikelola oleh pihak swasta dan zonasi dikhususkan bagi tata kelola tambang rakyat misalnya koperasi, yang melibatkan entitas lokal disana," tandas Hentihu kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku, Selasa (29/9)
 
Hentihu berkeinginan agar secepatnya kawasan penambangan ini harus dibuka.
 
"Tantangannya soal mekanisme, ketentuan. Diketahui sejak Juni 2020 ada UU 03 tahun 2020 yang kemudian melegitimasi kewenangan yang sebelumnya di provinsi dipindahkan ke pusat, tetapi oleh Dinas ESDM sementara dikaji," jelas dia.
 
Dia katakan, ada sekitar 7 juta kubik tanah yang mengandung emas. Dimana, 1 kubik mengandung 20-30 PPM. Jika kemudian dipakai asumsi minimal 1 kubik mengandung 3 PPM maka dikalikan Rp7 juta, dikalikan harga logam mulia yang saat ini Rp1 juta, maka diatas lokasi stockfile gunung botak mengandung Rp21 Triliun, belum potensi yang lain.
 
Maka, dalam waktu dekat dirinya akan mengagendakan rapat untuk.membahas tata kelola tambang emas tersebut. "Keaktivan lokasi ini bisa menghimpun tenaga kerja, menaikan pendapatan daerah, kemudian banyak hal termasuk daya beli," ujar dia lagi. 
 
402