Home Kebencanaan Isolasi 5 Hari di Hotel, Pasien Covid Meninggal, Salah Urus?

Isolasi 5 Hari di Hotel, Pasien Covid Meninggal, Salah Urus?

Pati, Gatra.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati, Jawa Tengah menduga ada salah penanganan dari instansi terkait, sehingga seorang pasien positif Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta wafat di tempat isolasi yang disediakan Pemkab.

Sebelumnya, seorang pria asal Desa Tegalarum, Kecamatan Margoyoso dijemput petugas Puskesmas Margoyoso II untuk dibawa ke tempat isolasi lantaran terkonfirmasi positif selepas hasil tes swab keluar pada 11 September lalu, atas petunjuk Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, Jawa Tengah.

Di Hotel Kencana yang merupakan tempat isolasi yang disediakan pemkab, setelah tiga hari menjalani karantina kondisi pasien semakin memburuk karena luka diabetes pada kaki kanannya.

Almarhum hanya diberikan dua jenis obat untuk penyakitnya. Menginjak hari keempat, kondisi pasien semakin menurun dan luka kian parah, hingga kakinya membengkak sampai paha. "Pasien pun harus merangkak saat hendak mengambil makanan dan ke kamar mandi," ujar Ketua LBH GP Ansor Pati, Nailal Afif kepada gatra.com seusai audiensi di DKK Pati, Jumat (2/10).

Lanjutnya, perkembangan kondisi pasien dilaporkan petugas oleh keluarga yang sering melakukan kontak telepon. Sampai akhirnya pada hari kelima malam hari pasien yang belum sempat dirujuk ke rumah sakit meninggal dunia, saat dijenguk pihak keluarga.

"Itu yang menemukan meninggal malah pihak keluarga karena sebelumnya ditelepon si pasien karena kondisinya yang semakin memburuk. Berarti menjalani isolasi mulai 11-15 September hingga ditemukan meninggal," jelasnya.

Berkenaan hal itu, LBH GP Ansor Pati yang ditunjuk sebagai kuasa hukum pihak keluarga mendatangi DKK Pati untuk melangsungkan audiensi. Kami meminta penjelasan DKK Pati atas kejadian itu. "Karena ada indikasi salah urus karena pasien yang mengidap penyakit bawaan diabetes hanya diisolasi di hotel dan bukannya di rumah sakit," imbuhnya.

Dalam audiensi itu, pihaknya diterima Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Joko Leksono Widodo dan Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, dr Luther Selawa. Nailal Afif mengaku, penjelasan dari Dinkes dibutuhkan mengingat kliennya merasa janggal dengan penanganan selama ini.

Keluarga pasien merasa ada yang kurang tepat dari penanganan ini dan menimbulkan pertanyaan, kenapa pasien Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan diabetes tidak dirawat di rumah sakit. Seharusnya penanganan pasien Covid-19 kan di rumah sakit, bukan di tempat isolasi di luar rumah sakit, kata Sekretaris LBH GP Ansor Pati, Luqmanul Hakim.

Sementara, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Joko Leksono Widodo mengaku, pihaknya telah melakukan penanganan secara baik kepada pasien. Upaya mengirim pasien ke rumah sakit rujukan Covid-19 pun telah dilakukan. Hanya saja, sampai pasien wafat ruang perawatan khusus pasien Covid-19 di rumah sakit di Pati dan sejumlah daerah lain penuh.

Ia belum sempat menjelaskan lebih jauh karena buru-buru menutup telepon. Sementara, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pati, Haryanto saat dikonfirmasi berkait hal tersebut mengaku belum mengecek lantaran kejadiannya sudah lama terjadi.

8670