Home Info Satgas Covid-19 Tanpa Paksaan, Penerapan Protkes Sulit Dilakukan di Batam

Tanpa Paksaan, Penerapan Protkes Sulit Dilakukan di Batam

Batam, Gatra.com - Peningkatan disiplin masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan tanpa disertai paksaan memang dinilai masih sangat jauh dari ekspetasi. Bahkan penindakan bagi pelanggar Protkes berupa sanksi sosial dan pembayaran denda juga belum meningkatkan kesadaran yang lebih.

Tentu dalam hal ini yang menjadi ujung tombak adalah aparat hukum untuk meningkatkan kesadaran tersebut berdasarkan aturan yang ada. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi penolakan dari masyarakat yang dapat menghambat pemerintah, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, mengatakan, guna mempercepat penanganan Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru dari segi aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, Polda Kepri melalui Tim Satgas pencegahan Operasi Aman Nusa II, tak henti-henti melakukan pengawasan dan memberikan himbauan bagi masyarakat.

"Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi Protkes, unsur TNI-Polri terus mendukung pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Covid 19. Seluruh leading sektor di Polri juga dikerahkan untuk memantau dan meminimalisir pertumbuhan klaster penyebaran Covid-19 di setiap sektor," katanya, Sabtu (3/10).

Selama pelaksanaan penegakan peraturan Prokes melalui patroli tim gabungan, Harry merinci, didapati pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat masih sangat tinggi, dalam satu pekan tercatat 3.000 pelanggaran yang ditemukan. Pengamanan objek vital seperti Industri, pariwisata, dan hiburan masih terus dilakukan, di kawasan tersebut dalam situasi relatif kondusif dan mematuhi Protkes yang telah ditentukan.

"Tim gabungan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak, tidak melakukan kerumunan di restoran atau pusat perbelanjaan, menjaga kebersihan lingkungan agar menerapkan pola hidup sehat. Namun, pelanggaran masih terus ditemukan," ujarnya.

Bahkan, Wali Kota Batam, Muhamad Rudi, dalam setiap keterangan mengakui, berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh klaster pasien positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus positif baru dari transmisi lokal.

Hal ini, lanjut Rudi, mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus positif Covid-19.

Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19 serta berbagai pihak terkait terus menyoliasisasikan agar masyarakat menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di antaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menerapkan pola hidup sehat, dan tidak berkerumun. 

446